Salam

Soal Obat Sirup, Publik Kecewa Kepada BPOM

Penyakit gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak di Indonesia, pertama kita sangat menyesalkan perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirup

Editor: bakri
Kolase Tribunnews
Penampakan obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman. 

Yakni, dengan cara melakukan sampling uji coba per bets produk obat.

Tapi, ia menyebut, BPOM tidak ada upaya untuk mitigasi ataupun mencegah agar tidak terjadi kondisi yang diduga mengakibatkan ratusan anak meninggal akibat GGAPA itu.

Kasus kelalaian memberikan perlindungan terhadap konsumen, terutama bagi anak-anak dalam mengawasi peredaran obat sirup, BPOM memang harus bertanggung jawabn bukan sekadar minta maaf ke masyarakat.

“Bencana” terhadap anak-anak itu seharusnya tidak perlu terjadi bila pengawasan dilakukan secara intensif.

Kita juga mengingatkan, hal ini tidak boleh dibiarkan.

Sebab, bila dibiarkan atau tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas termasuk di pengadilan, kita khawatir kejadian serupa akan terulang karena tidak ada efek jera.

Karenanya, kita meminta pemerintah memastikan produk makanan, obatn dan lainnya yang beredar aman di konsumsi dan tidak merugikan hak hak konsumen, terutama bagi anak anak.

Selain itu, BPOM dan produsen harus bertanggung jawab lantaran tidak bekerja secara profesional dalam memberikan perlindungan bagi anak anak Indonesia.

Harusnya BOPM secara ketat melakukan pengawasan agar masyarakat terlindungi dari pemanfaatan atau penggunaan produksi obat, minuman, dan makanan.

Nah?!

Baca juga: Obat Sirup Pemicu Gangguan Ginjal Akut Rata-rata Berharga Murah, Pakar Sampaikan Ulasan

Baca juga: BPOM Kembali Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Langgar Ketentuan Obat Sirup,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved