Berita Aceh Besar
Senator DPD RI Fadhil Rahmi Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Ada Apa?
“Ini wujud wajah syariat yang sesungguhnya untuk Aceh. Berikan pelayanan yang baik bagi warga kita yang sedang mencari keadilan,” ujar Syech Fadhil.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Senator DPD RI Fadhil Rahmi Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Ada Apa?
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Rabu (16/11/2022) siang.
Kedatangan pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini disambut langsung oleh Ketua MS Jantho, M Redha Valevi SHI MH, turut didampingi oleh Sufriadi SHi selaku sekretaris dan Izwar Ibrahim Lc LLM, Plh Panitera MS Jantho.
Dalam kunjungan tersebut Syech Fadhil juga ikut menyemangati warga pencari keadilan serta pengacara yang terdapat di ruang tunggu Mahkamah Syar’iyah Jantho.
“Ini wujud wajah syariat yang sesungguhnya untuk Aceh. Berikan pelayanan yang baik bagi warga kita yang sedang mencari keadilan,” ujar Syech Fadhil.
“Kalau soal inovasi, saya tidak meragukan lagi. Apalagi MS Jantho dipimpin oleh anak muda yang juga mantan aktivis seperti pak Redha Valevi. Terus berbenah dan memberi sentuhan dalam setiap pelayanan,” sambungnya, usai berkeliling.
Baca juga: Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Nasir Djamil Tekankan Pelayanan Optimal
Senator DPD RI ini juga banyak menerima masukan dari petugas dan para pencari keadilan di MS Jantho.
“Kita berharap revisi Qanun Jinayah yang sedang digodok oleh DPR Aceh hendaknya juga melibatkan secara aktif dan meminta masukan dari para aparat penegak hukum.
Sehingga masukan dari para pihak ini, termasuk hakim dan jaksa, dapat menyempurnakan revisi qanun jinayah ysng sedang berproses," ujar dia.
Ia menyebut, implementasi dari sebuah produk hukum, bukan cuma soal aturan semata tapi juga ketersediaan anggaran bagi aparatur penegak hukum dalam menjalankan aturan dan melakukan proses penegakan hukum.
Sebab, lanjut Syech Fadhil, ini penting untuk peningkatan kualitas penerapan Syariat Islam.
“Maka, pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota harus konsern untuk mengalokasikan anggaran yang memadai, jangan justru meniadakan,” jelasnya.
Baca juga: Mahkamah Syariyah Sigli Tangani 63 Kasus, Pelaku Dihukum 90 Bulan Hingga 180 Bulan
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi pelayanan dan upaya pemenuhan sarana publik di Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan adanya layanan disabilitas, pojok e-Court, anjungan gugatan mandiri.
Kemudian layanan informasi peradilan, Posbakum, tempat ruang laktasi, ruang tunggu sidang yang unik dan menarik, serta sarana tempat bermain dan pojok baca.
“Berikan pelayanan prima dan optimal. Semoga MS Jantho segera mendapat predikat di zona Integirtas dalam wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM),” ujarnya.