Fakta Anne Ratna Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Disebut Tak Beri Nafkah Sejak 2020, Bantah Ada Orang Ke-3

Sidang perceraian antara Dedi Mulyadi dengan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika telah memasuki sidang kelima pada Rabu (16/11/2022).

Editor: Faisal Zamzami
Instagram anneratna82
Pasangan suami istri Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna. Kabar terkini Dedi Mulyadi digugat cerai sang istri dengan sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta pada 5 Oktober 2022. 

SERAMBINEWS.COM - Sidang perceraian antara Dedi Mulyadi dengan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika telah memasuki sidang kelima pada Rabu (16/11/2022).

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta telah memasuki agenda pembacaan materi gugatan cerai.

Sebelumnya, empat kali sidang perceraian dengan agenda mediasi sudah dilakukan namun tidak menemui kesepakatan antara keduanya.

Diketahui, gugatan cerai Anne Ratna diajukan pada 19 September 2022.


Berikut fakta-fakta terkait gugatan cerai yang diajukan oleh Anne Ratna:

1. Anne Ratna mengaku mengalami kekerasan verbal

Setelah menjalani sidang perceraian kelima, Anne Ratna menjelaskan ada beberapa perbedaan yang membuatnya sering berselisih dengan Dedi Mulyadi.

"Materi gugatan saya selama beberapa tahun mengalami permasalahan, yaitu perselisihan dan cekcok serta perbedaan prinsip dari rumah tangga. Dari situlah terjadi cekcok dan terus menerus ya akhirnya gugatan cerai," jelasnya pada Rabu (16/11/2022) dikutip dari TribunJabar.com.

Selain itu, ia menyebut ada KDRT secara verbal yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi saat menjalani rumah tangga.

"Perselisihan itu pertama, adanya ketidakterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga, lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan seperti kewajiban menafkahi lahir dan batin, ketiga adanya kekerasan verbal atau KDRT psikis," terangnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi: 15 Tahun Pimpin Purwakarta Saya Tak Gugat, Begitu Istri Jadi Bupati Digugat Cerai

2. Anne Ratna menolak untuk memperbaiki rumah tangga

Pada sidang keempat dengan agenda mediasi, Anne Ratna menegaskan tidak membuka kesepakatan untuk Dedi Mulyadi memperbaiki hubungan rumah tangga.

Menurutnya kesempatan tersebut sudah ia buka sebelum sidang berlangsung, namun tidak dilakukan oleh Dedi Mulyadi.

"Kan saya sudah memberi ruang itu sudah jauh-jauh hari, sebelum saya mendaftarkan gugatan cerai ini ke PA Purwakarta, saya sudah berbulan-bulan dan komunikasikan dengan pihak tergugat bersama teman-temannya dan pihak saya juga. Tapi setelah berbulan-bulan tidak ada itikad baik," katanya pada Selasa (8/11/2022) dikutip dari TribunJabar.com.

Dalam sidang mediasi, Anne Ratna menolak memperbaiki hubungan dan melanjutkan proses sidang perceraian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved