PPPK 2022
Panduan Menggunakan Materai Elektronik untuk Daftar PPPK Nakes 2022, Beli di Link Ini
Berikut ini simak panduan cara menggunakan materai elektronik atau e-materai pada dokumen pendaftaran PPPK Nakes 2022
2. Tekan tombol “daftar” dan pilih “personal” untuk pembelian individu, atau “enterprise” untuk pembelian yang dilakukan oleh perusahaan atau “wholesale” untuk menjadi retailer. Untuk pilihan enterprise dan wholesale silakan menghubungi Distributor melalui saluran helpdesk untuk proses pendaftaran lebih lanjut;
3. Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar;
4. Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun. Bila proses berhasil maka akan muncul notifikasi “verifikasi berhasil”;
5. Login kembali melalui link distributor meterai elektronik dan tekan opsi “pembelian”;
6. Pilih jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan;
7. Selesaikan pembayaran sesuai? preferensi Anda. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan dompet digital, QRIS dan lainnya;
8. Setelah proses pembayaran sukses, akan muncul notifikasi “pembayaran sukses”.
9. Tekan tombol “pembubuhan” pada laman dashboard;
10. Klik tipe berkas yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte;
11. Unggah berkas yang ingin dibubuhkan meterai elektronik;
12. Drag-n-drop gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan;
13. Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, dimana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya;
14. Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik otomatis akan terkirim ke e-mail.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cara Menggunakan Materai Elektronik untuk Daftar PPPK Nakes 2022, Disertai Cara Belinya
Baca juga: Pendaftaran PPPK Teknis 2022-Pemkab Aceh Tamiang Buka 138 Formasi, 49 Posisi Bagi Ijazah Minimal SMA
Baca juga: Catat! Hasil Seleksi Administrasi Calon Guru PPPK di Aceh Jaya Diumumkan Besok, Masa Sanggah 3 Hari
Baca juga: Terakhir 20 November, Buruan Daftar PPPK Teknis 2022 di Pemkab Bener Meriah, Ini Formasi yang Dibuka