Manuver Hotman Paris Bela Teddy Minahasa agar Lolos Kasus Narkoba, 5 Kilogram Sabu Masih Utuh
Hotman juga menyatakan semua barang bukti narkoba seberat 41,4 kilogram yang menjerat kliennya tidak ada yang disalahgunakan.
Pengacara juga mengungkapkan, terkait hal itu, ayahanda Dody mengaku siap untuk memberikan keterangan soal dugaan adanya intervensi dan usaha skenario tersebut.
"Pengetahuan saya dari klien, memang dia menelpon langsung. Menelepon langsung Pak Irjen Maman untuk ikut ke kubunya dia. Sesuai skenario Pak TM," tutur Adriel.
"Sudah saya konfirmasi kembali. Sudah saya telepon dan belum langsung ya Irjen Maman. Dan dia siap memberikan keterangan," kata dia melanjutkan.
Sebagai informasi, Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba.
Keterlibatan Teddy Minahasa dalam dugaan peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil. Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.
Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy. Polda juga Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 11 orang lainnya sebagai tersangka.
Yang bersangkutan saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya terhitung sejak Senin (24/10/2022).
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Baca juga: 5 Fakta Qatar Vs Ekuador Laga Pembuka Piala Dunia 2022, Tuan Rumah Siap Beri Kejutan
Baca juga: LGBT dan Bir Dilarang, Presiden FIFA Pasang Badan Bela Piala Dunia 2022 Qatar: Negara Barat Munafik
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Surya Paloh Pilih Anies Baswedan jadi Calon Presiden dalam Pilpres 2024
Kompas.com: Manuver Hotman Paris Bela Teddy Minahasa: Cabut BAP dan Sebut Perintah Tukar Sabu Hanya Candaan