Kasus Bidan Diduga Selingkuh dengan Polisi, Suami Ungkap Istrinya Tak Terima Dituduh Berselingkuh

Bidan Puskesmas Bragolan Purworejo, RAF (36) dan suaminya Dody Tisna (37) saling lapor buntut dari kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang polisi.

Editor: Faisal Zamzami
KompasTV
Ilustrasi - Oknum polisi di Purworejo selingkuh dengan istri tentara. Aksinya dipergoki Pak RT hingga mengaku telah 10 kali tiduri istri tentara. 

SERAMBINEWS.COM - Ardiansyah Dody Tisna (37), suami dari bidan berinisial RAF, yang diduga selingkuh dengan polisi anggota intel Polsek Purwodadi, Purworejo, berinisial AS akhirnya buka suara.

Dody, panggilan akrabnya mengatakan, istrinya yang merupakan bidan berstatus PNS tersebut tidak terima dituding selingkuh dengan Bripka AS. 

Hal itu disampaikan Dody usai menjalani pemanggilan dari Polres Purworejo, Selasa (22/11/2022).

Dody menyebut, ketidakterimaan istrinya ini dilakukan dengan mengadukan dirinya ke Polres Purworejo beberapa waktu yang lalu. 

RAF diketahui juga tidak terima atas video Dody yang sempat viral di media sosial TikTok.

Bidan RAF mengadukan Dody terkait pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. 

Aduan tersebut diterima Polres Purworejo pada Jumat (11/11/2022) yang lalu.

RAF mengadukan suaminya terkait dugaan pidana UU ITE Pasal 27 ayat 3. 

RAF mengaku sangat dirugikan terkait beredarnya video yang dilakukan oleh suaminya.

"Dia membantah melakukan perzinahan, malah mengadukan saya atas tuduhan pencemaran nama baik, tapi saya punya bukti rekaman dia ngaku sudah melakukan (perselingkuhan) satu kali di salah satu hotel di Jogja," kata Dody.

Baca juga: Terancam Sanksi, Bidan yang Selingkuh dengan Oknum Polisi di Purworejo Laporkan Balik Suaminya

Dody mengaku, hubungan keduanya saat ini semakin renggang, apalagi semenjak dirinya membuat video di TikTok, istrinya memblokir kontak WhatsApp miliknya.

"Sampai saat ini sudah sekitar 2 minggu saya tidak berkomunikasi, semenjak video yang viral kemarin itu, WhatsApp saya diblokir sama istri," kata dia.

Sebelum video curhatannya viral di media sosial, Dody mengaku sudah melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum polisi Bripka AS tersebut ke Propam Polres Purworejo.

Dody mengatakan, setelah video curhatannya terkait istrinya yang diduga selingkuh dengan oknum polisi di TikTok viral, salah satu keluarga istrinya melarang Dody untuk datang ke rumah istrinya. 

Bahkan larangan tersebut juga disampaikan kepada orangtua Dody via WhatsApp.

 
"Ada di pihak keluarga istri saya WhatsApp ke saya, intinya jangan berani datang kerumah," kata Dody.

Dody tidak tinggal diam, setelah diadukan istrinya ke polisi, ia mengadukan balik istrinya tersebut ke Polres Purworejo atas dugaan tindak pidana perzinahan, Pornografi dan UU ITE.

 Aduan Dody tersebut dilakukan oleh kuasa hukumnya Agus Triatmoko dan diterima Polres Purworejo pada Kamis (17/11/2022) yang lalu.

Agus Triatmoko mengatakan, sebenarnya Dody enggan mengadukan pidana istrinya karena masih menunggu sidang etik oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan RAF.

Namun, setelah istrinya membuat adauan tersebut, mau tidak mau kliennya juga harus mengadukan istrinya.

"Iya kemarin kita buat aduan. Waktu itu kita belum buat aduan karena pertimbangan kita kan masih nunggu sidang etik dulu. Infonya sidang KKEP akan segera digelar, kita tunggu keadilan aparat penegak hukum," kata Agus.

Baca juga: Istri Mantan Kapolres Baubau Bantah Selingkuh dengan Kasatlantas, Tari Ungkap Cerita Sebenarnya

Bidan yang Selingkuh dengan Polisi dan Suaminya Saling Lapor, Polres Purworejo Upayakan Restorative Justice

Bidan Puskesmas Bragolan Purworejo, RAF (36) dan suaminya Dody Tisna (37) saling lapor buntut dari kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang polisi.

Diketahui, bidan RAF diduga berselingkuh dengan Bripka AS, oknum polisi Purworejo. Tak terima istrinya diduga berselingkuh dengan Bripka AS, Dody pun membuat video dan diunggah di akun sosial media, kemudian viral.

Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik tersebut, Dody menceritakan istrinya yang diduga berselingkuh. Dugaan tersebut didasari bukti banyaknya chat mesum antara istrinya dan Bripka AS yang merupakan intel Polsek Purwodadi.

Tak terima videonya viral, RAF pun mengadukan suaminya ke polisi. RAF mengadukan suaminya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Aduan bidan RAF terhadap suaminya yang bernama Dody Tisna tersebut dibenarkan oleh Polres Purworejo. Aduan diterima Polres Purworejo pada Jumat (11/11/2033) yang lalu.

"(RAF) mengadu keberatan ketika suaminya meng-upload video tersebut, yang intinya bahwa dia (RAF) telah melakukan perzinahan padahal belum bisa dibuktikan," kata Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni

RAF mengadukan suaminya terkait dugaan pidana UU ITE Pasal 27 ayat 3. RAF mengaku sangat dirugikan terkait beredarnya video yang dilakukan oleh suaminya.

Setelah diadukan, Dody pun balik mengadukan sang isteri dengan tuduhan perzinahan, pornografi dan pelanggaran UU ITE.

Dody mengadukan isterinya tersebut ke polisi melalui kuasa hukumnya, Agus Triatmoko yang diterima Polres Purworejo pada Kamis (17/11/2022) yang lalu.

Agus Triatmoko mengatakan, sebenarnya Dody enggan mengadukan pidana istrinya karena masih menunggu sidang etik oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan RAF. 

Namun belakangan diketahui, RAF malah mengadukan Dody atas dugaan pencemaran nama baiknya.


"Iya kemarin kita buat aduan. Waktu itu kita belum buat aduan karena pertimbangan kita kan masih nunggu sidang etik dulu," kata Agus saat dikonfirmasi pada Minggu (20/11/2022).

Agus menambahkan, aduannya tersebut dilakukan karena diduga ada sejumlah pasal yang dilanggar terkait pornografi. 

Bahkan Agus menyebut, dalam chat antara RAF dan oknum polisi tersebut ada bahasa-bahasa yang mengarah kepada penyadapan.

"Kita temukan bukti chat mesum jorok itu Mas. Dan di chat awal-awal itu kan ada bahasa penyadapan to Mas yang dilakukan (oknum kepolisian) AS," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya berujar, polisi pun akan mengundang kedua belah pihak untuk mediasi agar masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan (Restorative Justice).

Meski saling lapor, namun sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kapolri, Jaksa Agung dan Menteri Kominfo dan Surat Edaran (SE) Kapolri, penyidik yang menangani kasus UU ITE harus mengedepankan restorative justice dalam proses penyelesaian perkaranya

"Sesuai SKB Kapolri, Jaksa Agung dan Menteri Kominfo serta SE Kapolri, harus ada mediasi antara pelapor dan terlapor untuk menyelesaikan perkara," jelas Ryan Cahya.

Baca juga: 30 Hektare Padi Siap Panen di Paya Baro Gandapura Masih Terendam Banjir

Baca juga: Penduduk Kherson, Dari Anak-Anak, Wanita Sampai Orang Lanjut Usia Diminta Pindah

Baca juga: Presiden Ukraina Minta Penduduk Batasi Pengunaan Listrik, Serangan Rusia Hancurkan Jaringan Listrik

 

Kompas.com: Suami dari Bidan yang Diduga Selingkuh dengan Polisi Ungkap Istrinya Tak Terima Dituduh Berselingkuh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved