Kapolri Marah, Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Ismail Bolong, Dikabarkan Sudah Diamankan ke Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampaknya marah besar atas kegaduhan yang dibuat mantan anggotanya bernama Ismail Bolong.

Editor: Faisal Zamzami
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan/Ismail Usman
Ismail Bolong saat memberi pengakuan di video yang viral (kiri) dan Ismail Bolong saat diwawancarai TribunKaltim.co, pada Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (14/11/2021) malam (kanan). 

SERAMBINEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampaknya marah besar atas kegaduhan yang dibuat mantan anggotanya bernama Ismail Bolong.

Sebab, bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda dengan pangkat terakhir Aiptu ini, menyebarkan informasi soal dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam membekingi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Akibat pernyataan Ismail Bolong yang disampaikan melalui video itu, sontak membuat geger masyarakat dan menjadi perbincangan berbagai pihak.

Karena sebab itulah, Listyo Sigit kemudian memerintahkan kepada jajarannya untuk bergerak cepat menangkap Ismail Bolong.

"Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit.

Sigit menjelaskan alasannya memerintahkan untuk menangkap Ismail Bolong agar tidak menjadi polemik di masyarakat. Sebab, keterangan Ismail Bolong kerap berbeda-beda.

 
“Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu," ujar Listyo Sigit.

"Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong."

Baca juga: Ismail Bolong Cabut Pernyataan soal Setoran Tambang Rp6 M ke Petinggi Polri, IPW Duga Ada Tekanan

Sudah Diamankan ke Jakarta

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi menyatakan dari informasi yang didapat, anggota Polri telah mengamankan Ismail Bolong. 

Mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda dengan pangkat terakhir Aiptu itu kini sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.  

Pemeriksaan Ismail Bolong di Propam Polri ini karena menyangkut informasi dugaan anggota polri dalam deking tambang ilegal. 

"Informasi yang saya tahu, sekarang Ismail Bolong sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Ito di program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (24/11/2022).

Ito menilai pemeriksaan terhadap Ismail Bolong ini bukan sebatas pernyataannya terkait dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri sebagai deking tambang ilegal.

Namun juga untuk menggali informasi terkait jaringan bisnis gelap tambang ilegal yang ada di Kalimantan maupun di daerah lain. 

 
Termasuk apakah ada anggota Polri yang terlibat di dalam bisnis tersebut. 

"Kita tunggu saja, saya yakin pak Kapolri sudah memerintahkan ini harus diungkap tuntas," ujar Ito.

Lebih lanjut Ito menjelaskan bisa saja nantinya Komjen Agus Andrianto dinonaktifkan dari jabatan Kabareskrim Polri.

Namun penonaktifan perwira tinggi ini tidak dilakukan secara serta merta, melainkan harus ada indikasi kuat Pati tersebut terlibat. Jika masih sekadar dugaan maka hal ini tidak perlu harus menonaktifkan. 

"Ini kan masih isu saja dan masih diselidiki, kalau dinonaktifkan itu harus ada indikasi kuat menerima atau terlibat," ujar Ito.
 
 

Adapun Ismail Bolong sebelumnya viral dan menjadi perbincangan publik setelah membuat video pengakuan sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada awal November lalu.

Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

 
Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.

Uapaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.

Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.

 
Ismail Bolong mengaku diperintah oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.

Baca juga: Polisi Kena Getah Lagi, Heboh Ismail Bolong Akui Setor Rp 6 M Uang Tambang Ilegal ke Petinggi Polri

Kompolnas Minta Kapolri Listyo Telusuri Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim Agus

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklajut informasi dugaan setoran tambang ilegal ke Komjen Agus Andrianto.

Dugaan setoran hasil tambang ilegal ini mencuat setelah video klarifikasi mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong viral di media sosial. 

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyatakan Kapolri Listyo perlu menindaklanjut informasi tersebut agar tidak menjadi bola liar yang merugikan Polri di tengah upaya mereformasi lembaga korps Bhayangkara. 

"Bagi Kompolnas jangan sampai ini menggangu institusi Polri. Kami minta sesegera Kapolri mengklarifikasi ini. Kalau memang benar ya ditindak, kalau tidak benar ya diklarifikasi. Yang jelas ada kepastian," ujar Wahyu di program Kompas Petang KOMPAS TV, Rabu (9/11/2022).

 
Wahyu menjelaskan Kompolnas telah melakukan investigasi terkait dugaan setoran tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polri. Ismail meminta pensiun dini dan mendapat persetujuan dari Kapolda Kalimantan Timur.

Ismail Bolong kini sudah tidak menjadi anggota Polri setelah diberhentikan dengan hormat. Data lain yang diterima Kompolnas, klarifikasi Ismail ini dilakukan pada Februari 2022. 

Kemudian Maret 2022 kasus ditangani oleh Divisi Propam Polri dan ditangani oleh mantan Karo Paminal Promam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan April 2022 informasi diterima oleh Divisi Hukum Polri. 

 
Belakangan Juli 2022, Ismail Bolong diberhentikan dengan hormat dari Polri karena permohonan pensiun dini.

Wahyu menambahkan pihaknya juga telah meminta keterangan dari Kapolda Kaltim terkait dugaan tambang ilegal. 

"Kapolda menjelaskan karena itu kejadiannya pada Kapolda yang lama, maka diserahkan ke Mabes Polri," ujar Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Menurutnya proses klarifikasi ini belum bisa dilakukan, karena para pertinggi Polri sedang mempersiapkan keamanan acara G-20 di Bali. 

 
"Tentu pada akhirnya kami akan mendalami, karena sudah beredar juga di publik mengenai skema, bocoran tambang ilegal," ujar Wahyu. 

Sebelumnya Ismail Bolong mengaku pernah memberikan setoran Rp6 miliar terkait tambang batubara ilegal di Kaltim kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Ia menyebut setoran diberikan terkait bisnis tambang batubara ilegal di Kaltim. Dalam video berdurasi 2 menit 33 detik itu, Ismail mengenakan baju berwarna hitam. 

Pria itu seperti sedang membaca tulisan di lembaran kertas yang tak terlihat jelas dalam video. 

 
Ia memperkenalkan diri sebagai Ismail Bolong dan mengaku berpangkat ajun inspektur polisi satu (Aiptu), bintara tingkat dua di kepolisian. 

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial Ismail mengaku menjadi pengepul batubara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. 

Saat itu, Ismail menjabat sebagai Satuan Intelijen dan keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor Samarinda.

Ismail mengaku menyetor uang Rp6 miliar dalam tiga tahap masing-masing Rp2 miliar, pada bulan September, Oktober, dan November 2021. 

 
Uang itu bersumber dari penjualan batubara yang dikumpulkan sekitar Rp5 hingga Rp10 miliar per bulan.

Selang beberapa waktu setelah video itu viral, Ismail kemudian menyatakan pernyataannya tidak benar. Ismail Bolong memberikan yang klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku, tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim. 

Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Mulai 1 Desember 2022, Wings Air Layani Penerbangan Tiap Hari dari Bandara Malikussaleh Aceh Utara

 

Baca juga: Ini Khatib, Imam, dan Muazzin Shalat Jumat di Kota Sabang Besok, 25 November 2022

Baca juga: APBK Abdya 2023 Rp 957 Miliar Lebih Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRK dan Pemkab, Ini Rinciannya

Kompas.tv: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Marah Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Ismail Bolong

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved