Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa, Pejabat USK Jadi Saksi di Pengadilan Tanjungkarang Lampung
Sebagaimana diketahui, Dr Nizamuddin tercatat sebagai pejabat USK yang menjabat selaku Kepala Teknologi Informasi Komputer (TIK).
Penggeladahan dan pemeriksaan itu, lanjutnya, dilakukan tim KPK berdasarkan surat tugas untuk kasus dugaan suap Rektor Unila.
“KPK memeriksa Pak Rektor bersama Wakil Rektor I dan Kepala TIK.
Karena USK termasuk salah satu universitas yang menerima mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Wilayah Barat pada tahun ini,” ungkap Ferizal.
Baca juga: Demam Sepak Bola Guncang Arab Saudi, Seluruh Kota Sediakan Layar Raksasa dan Museum
Baca juga: Pemain Bertahan Arab Saudi Yasser Al-Shahrani Dibawa Pulang ke Riyadh, Langsung Jalani Operasi
Baca juga: Turkiye Panggil Duta Besar Swedia, Kutuk Gambar Penghinaan Terhadap Presiden Erdogan
Lebih lanjut Ferizal menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, KPK hanya fokus pada kebijakan dan kesaksian USK sebagai anggota Badan Kerja Sama (BKS) Penguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Barat terkait kejadian yang menjerat Rektor Unila.
“Dalam pemeriksaan tersebut, KPK lebih menekankan pada tugas pokok dan fungsi USK dalam BKS PTN Barat,” timpalnya.
Ditanya apakah ada berkas atau dokumen yang dibawa KPK dari penggeledahan dan pemeriksaan tersebut.
Ferizal mengatakan, berkas yang diambil tim KPK hanya print out di server yang dicopy
"Saya nggak tahu secara lebih detail tentang pemeriksaan itu karena saya sedang dinas luar,” ucap dia.
Hasil penelusuran Serambinews.com, sebelum Rektor USK, ada rektor lain yang ikut diperiksa KPK terkait kasus yang sama.
Salah satunya, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof Dr Ir H Fatah Sulaiman ST MT, yang diperiksa KPK pada Jumat (30/9/2022) lalu. (*)
Baca juga: VIDEO Viral Jawaban Penjual Kurma Arab Saudi Saat Ditanya Pembeli Indonesia, Kamu Nanyeak?
Baca juga: VIDEO Ratusan Wisudawan Lulus Cum Laude, Unimal Kembali Lahirkan 987 Wisudawan
Baca juga: VIDEO Pangeran Hadiahi Rolls Royce Phantom Seharga 8 Miliar Usai Timnas Saudi Kalahkan Argentina
Baca juga: VIDEO - Kejaksaan Negeri Langsa Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu-sabu