Breaking News

Berita Pidie Jaya

Sekda Pidie Jaya Larang Kadis ke Luar Daerah Selama Pembahasan RAPBK 2023

TAPD Pidie Jaya melarang seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK) untuk keluar daerah, selama pembahasan RAPBK 2023

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL       
Sekda Pidie Jaya, Ir Jailani Beuramat (tengah) memberikan penjelasan kepada tim Banggar DPRK dan SKPK dalam pembahasa RAPBK Pidie Jaya 2023, Rabu (23/11/2022) di ruang Banggar DPRK setempat 

MEUREUDU - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pidie Jaya melarang seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK) untuk keluar daerah, selama pembahasan RAPBK 2023.

“Larangan ini saya sampaikan kepada segenap SKPK baik dalam apel pada Senin (21/11/2022), dan dalam pertemuan internal kami, tegas Ketua TAPK yang juga Sekda Pijay, Ir Jailani Beuramat kepada Serambi, Rabu (23/11/2022).

Dijelaskan, hingga hari kedua pembahasan RAPBK 2023 yang sudah berlangsung, semua kepala SKPK beserta jajarannya hadir secara disiplin untuk mengikuti pembahasan anggaran.

Kecuali itu, pihaknya akan memberikan toleransi kepada SKPK keluar daerah hanya sebatas di tingkat provinsi karena tugas mendesak instansi.

Dan itu pun seusai selesai tugas, musti kembali untuk mengikuti pembahasan anggaran.

Menurut Jailani Beuramat, upaya pelarangan ini dimaksudkan agar pembahasan anggaran RAPBK 2023 Pijay sebesar Rp 897.370.441.245.00 dengan pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRK, bisa tuntas dalam sepekan baik siang maupun sampai malam hari atau hingga Kamis (24/11/2022) mendatang.

“Dengan demikian, mudah-mudahan RAPBK 2023 dapat diparipurnakan pada Jumat (25/11/2022)," jelasnya.

Ditambahkan mantan Asisten II itu, dalam pembahasan anggaran aparatur negara dan publik itu pihaknya tidak melakukan dengan sistim Kelompok Kerja (Pokja).

Akan tetapi, dengan menghadirkan SKPK dengan memberikan penjelasan secara langsung kepada Banggar, terutama dengan penggunaan penempatan anggaran.

Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Bupati Pidie Jaya Pijay, Dr H Said Mulyadi SE MSi bersama Sekda, Ir Jailani Beuramat, Rabu (16/11/2022), menyerahkan nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) 2023 sebesar Rp 897.370.441.245.00 yang berlangsung di gedung DPRK setempat. (c43)

Baca juga: Sekda Pidie Jaya Lantik Keuchik Gampong Musa Teungoh

Baca juga: Sekda Pidie Jaya & 34 Pejabat Lain Awali Vaksinasi Tahap II, Ini Jumlah Nakes Sudah Divaksin Tahap I

Baca juga: Sekda Pidie Jaya Memasuki Pensiun, Akankah Satu dari 3 Asisten Bakal Jadi Calon Plt? Ini Kata Bupati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved