Minggu, 17 Mei 2026

Ferdy Sambo Simpan Uang Pribadi di Rekening Ajudan, Apakah Bisa Kena Pidana?

Soal Ferdy Sambo yang menggunakan rekening ajudannya untuk menyimpan uang pribadi mencapai ratusan juta rupiah jadi masalah.

Tayang:
Editor: Amirullah
KOLASE TRIBUNJAMBI
Ferdy Sambo, Brigadir Yosua, dan tangkapan layar surat penghentian transaksi yang didalamnya ada tertulis saldo rekening Brigadir J hampir 100 Triliun 

Seharusnya dalam SPT Tahunan tersebut, seorang wajib pajak melaporkan semua harta kekayaan yang ia miliki untuk menentukan pembayaran pajak.

Jika sejumlah harta kekayaannya disimpan di rekening atas nama orang lain, hal itu bisa menjadi celah untuk tidak melaporkan harta kekayaannya untuk menghindari pembayaran pajak.

“Nanti dikaitkan, laporan harta kekayaan. Kan tiap tahun kita suka ngisi SPT tuh, harta kekayaan dan semua pajak."

"Itu bisa jauh lagi, bisa dikenakan tindak pidana perpajakan, tindak pidana perbankan, wah itu banyak itu,” kata Asep dilansir Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Ferdy Sambo Buka Suara Soal pemindahan atau transfer uang Rp 200 juta

Ferdy Sambo akhirnya buka suara terkait adanya pemindahan atau transfer uang senilai Rp 200 juta dari rekening atas nama Brigadir J ke rekening Bripka Ricky Rizal.

Ferdy Sambo menegaskan bahwa uang yang ada di rekening atas nama Brigadir J dan Bripka RR bukan uang mereka, melainkan uang miliknya sendiri.

Pernyataan tersebut diungkap mantan Kadiv Propam Polri itu saat menanggapi keterangan saksi Anita Amalia yang merupakan pegawai BNI dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (22/11/2022).

Brigadir J masih bergerak-gerak kesakitan usai ditembak Bharada E, namun Ferdy Sambo menghabisi korban dengan tembakan ke kepala.
Brigadir J masih bergerak-gerak kesakitan usai ditembak Bharada E, namun Ferdy Sambo menghabisi korban dengan tembakan ke kepala. (YOUTUBE PN JAKARTA SELATAN)

Lebih lanjut Ferdy Sambo menyebut jika uang yang ada di rekening Brigadir J dan Bripka RR tersebut biasanya digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Uang itu juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional dari keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Untuk membuktikannya Ferdy Sambo pun memperlihatkan buku kas dari rekening tersebut di persidangan.

"Untuk Saksi Anita dari BNI, saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua ini bukan uang mereka."

"Tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk keperluan operasional keluarga saya. Dan buku kasnya tadi sudah diperlihatkan," kata Ferdy Sambo, Selasa (22/11/2022).

Transfer Uang Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J setelah Meninggal

Diketahui, adanya transfer uang senilai Rp 200 juta dari rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Bripka RR ini sempat menjadi sorotan publik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved