CPNS 2023

Info CPNS 2023, Berikut Tahapannya, Ini 4 Kriteria Honorer bisa Langsung Diangkat jadi PNS di 2023

Tidak semua Honorer bisa langsung diangkat jadi PNS pada Seleksi CPNS 2023. Hanya Honorer yang memenui 4 Kriteria berikut ini

Editor: Amirullah
Tribunnews Kolase
Ilustrasi CPNS 2023 

Sementara itu, pengangkatan tenaga Honorer menjadi CPNS akan diprioritaskan untuk orang-orang dengan usia paling tinggi atau masa pengabdian terlama.

Di sisi lain, kriteria lama masa kerja ini disebutkan tidak akan berlaku bagi pegawai honorer tenaga dokter yang sudah bertugas di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS bisa dilakukan dengan ketentuan masih berusia di bawah 46 tahun.

Apabila bersedia ditugaskan di tempat terpencil selama minimal lima tahun.

Dokumen yang harus dipersiapkan

1. Scan Pas Foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb format jpeg atau jpg.

2. Scan Swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan juga tidak miring).

3. Scan KTP dengan ukurab maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran dengan ukuran maksimal 300 Kb format pdf.

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf.

6. Scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb format pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Tahapan Seleksi CPNS 2023, Berikut 4 Kriteria Honorer bisa Langsung Diangkat jadi PNS di 2023

Baca juga: Aceh Langsung Bertemu Jambi di Prakualifikasi Pekan Olahraga Pelajar Nasional

Baca juga: Info CPNS 2023 Terbaru: Tahun Ini Cuma Cuma Dibuka PPPK, CPNS 2023 Kapan Dibuka?

Baca juga: Sukses Bongkar Kasus Calo CPNS dan Investasi Bodong, Kapolres Lhokseumawe Dapat Apresiasi

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved