Berita Lhokseumawe
Warga Antar Ratusan Rohingya ke Landing, Sempat Terjadi Penolakan
Warga terpaksa mengantar 111 pengungsi Rohingya ke Landing, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Kamis (24/11/2022) sore
LHOKSEUMAWE – Warga terpaksa mengantar 111 pengungsi Rohingya ke Landing, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Kamis (24/11/2022) sore.
Sebelumnya, selama 10 hari terakhir, mereka menempati Balai Kantor Desa Camat Muara Batu, Aceh Utara.
Hingga saat ini, penanganan pengungsi Rohingya di Aceh Utara belum ada kepastian.
Di mana UNHCR terus melanjutkan diskusi dan koordinasi dengan pihak otoritas untuk penempatan mereka.
Sehingga, hal ini membuat belum ada keputusan terkait keberadaan pengungsi Rohingya.
Seharusnya, The United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migrant (IOM) yang paling berperan untuk penanganan pengungsi yang datang dari luar negeri.
Sehingga, keberadaan pengungsi itu tidak menimbulkan masalah sosial di Indonesia.
Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani kepada Serambi, Jumat (25/11/2022), mengaku, pada Kamis (24/11/2022) ada 111 pengungsi Rohingya yang diboyong ke di Landing, Lhoksukon.
“Ya, tadi malam, mereka sudah berada di depan Kantor Bupati Aceh Utara kawasan Landing, Lhoksukon.
Namun, saat ini posisi mereka sudah di pos BPBD tepatnya seberang jalan depan kantor Bupati setempat,” kata Hamdani.
Hamdani menyebutkan, sebelumnya pihaknya sudah duduk rapat bahwa mereka akan ditempatkan di eks Gedung Imigrasi Lhokseumawe kawasan Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.
Baca juga: Warga Tolak Kedatangan Imigran Rohingya di Kantor Eks Punteut, Sempat Berdebat dengan Satpol PP
Baca juga: Gara-gara Tak Ada Kejelasan, Ratusan Pengungsi Rohingya Dipindahkan ke Landing, Aceh Utara
Namun, karena ada kendala lapangan.
Selain itu, tersebar informasi ada warga yang menolak menampung Rohingya.
“Sebenarnya, surat resmi dari Kemenko Polhukam ke IOM, UNCHR, Imigrasi dan Pemko Lhokseumawe dan Aceh Utara soal penempatan Rohingnya itu sudah keluar hari ini.
Namun, kenapa Rohingya diboyong ke Kantor Pemkab di Lhoksukon,” ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan memberi waktu kepada pengungsi Rohingya itu sembari menunggu pihak terkait untuk memindahkan mereka ke tempat yang lebih layak lagi.
“Tinggal menunggu saja, mereka akan dipindahkan sesuai perintah Kemenko Polhukam.
Jadi, kita tunggu saja bagaimana selanjutnya,” tutup Hamdani.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan, pada Kamis (24/11/2022) malam sempat terjadi penolakan kedatangan 111 Rohingya dari Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara ke kantor eks Imigrasi Peunteuet, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.
Di mana, sebutnya, ketika tiga dumtruk yang mengangkut rombongan Rohingya awalnya mau diturunkan ke lokasi eks kantor Imigrasi Lhokseumawe itu.
Namun, warga langsung menghadang dan tidak memperbolehkan Rohinngya itu masuk ke dalam area eks kantor tersebut.
“Bahkan sempat berdialog dengan pihak Satpol PP Aceh Utara, agar Rohingya bisa masuk kedalam gedung itu.
Tapi, warga menolak dan meminta mereka naik dan dibawa saja ke kantor Bupati Aceh Utara,” kata AKBP Henki Ismanto, kepada Serambi, Jumat (25/11/2022).
Ia menambahkan, pihaknya hanya bertugas mengamankan pengungsi Rohingya dan menjaga jangan samapai ada konflik dengan warga setempat.
Sehingga, mereka butuh dikawal personel polisi.
“Kita mengawal agar menghindari tidak terjadi hal yang tidak di inginkan,” pungkasnya. (zak)
Baca juga: Pemko Nyatakan tak Ada Lahan Lagi untuk Tampung Rohingya, Kirim Surat ke Kemenko Polhukam
Baca juga: Belum Ada Titik Terang Bagi Nasib Rohingya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/imigran-67980.jpg)