Berita Lhokseumawe
230 Rohingya Akhirnya akan Ditampung di Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, UNHCR/IOM Bersihkan Tempat
setelah hampir dua pekan menunggu keputusan izin menumpang tinggal, akhirnya Dirjen Imigrasi secara lisan memerintahkan agar eks Kantor Imigrasi Lhoks
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
Segala biaya untuk perlengkapan, persiapan dan kebutuhan pokok serta kelangsungan hidup Rohingya akan ditanggung jawab oleh dana bersumber dari UNHCR dan IOM.
“Mungkin hari ini IOM dan UNHCR sudah berada di lokasi penampungan Punteut untuk membersihkan dan mempersiapkan segala kebutuhan untuk 230 Rohingya. Mereka akan menumpang tinggal untuk sementara waktu,” paparnya.
Baca juga: Gara-gara Tak Ada Kejelasan, Ratusan Pengungsi Rohingya Dipindahkan ke Landing, Aceh Utara
Fauzi menyebutkan pihaknya juga meminta UNHCR mengirimkan surat permohonan izin menumpang tinggal Rohingya ke Kantor Imigrasi Lhokseumawe dan memastikan untuk berapa lama mereka akan tinggal.
Kemudian mengingat mereka hanya mendapat izin sementara waktu, maka pihaknya juga akan meminta penjelasan pada UNHCR tentang proses deportasi para Rohingya tersebut.
Selain itu, kata Fauzi untuk penggunaan hand phone akan dilarang bagi para imigran Rohingya tersebut dan aparat keamanan akan rutin melakukan razia di penampungan setempat.
Untuk lebih rincinya terkait jaminan Rohingya tidak menimbulkan ulah dan merepotkan, nantinya akan dikoordinasi lagi oleh UNHCR kepada aparat keamanan.
Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 111 Rohingya masih berada di Pos BPBD, Landing, Lhoksukon, Aceh Utara.
Sementara 119 Rohingya rombongan kedua masih berada di Bluka Tebai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. (*)