Berita Lhokseumawe
230 Rohingya Akhirnya akan Ditampung di Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, UNHCR/IOM Bersihkan Tempat
setelah hampir dua pekan menunggu keputusan izin menumpang tinggal, akhirnya Dirjen Imigrasi secara lisan memerintahkan agar eks Kantor Imigrasi Lhoks
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
setelah hampir dua pekan menunggu keputusan izin menumpang tinggal, akhirnya Dirjen Imigrasi secara lisan memerintahkan agar eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe itu dijadikan tempat penampungan sementara 230 imigran Rohingya itu.
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Direktorat Jenderal Imigrasi akhirnya memberikan tempat penampungan 230 Rohingya yang terdampar di Aceh Utara pada 15-16 November 2022.
Informasi dihimpun Serambinews.com, setelah hampir dua pekan menunggu keputusan izin menumpang tinggal, akhirnya Dirjen Imigrasi secara lisan memerintahkan agar eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe itu dijadikan tempat penampungan sementara 230 imigran Rohingya itu.
Lokasi eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe itu di di Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Aceh Utara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Fauzi Yusuf, mengatakan atas perintah Dirjen Imigrasi, pihaknya akan memberi tempat penampungan sementara di gedung bekas Kantor Imigrasi lama di Punteut.
Fauzi mengatakan pihak UNHCR dan IOM telah melakukan koordinasi untuk mendapatkan izin tempat menumpang sementara bagi ratusan Rohingya yang mendarat di Kecamatan Muara Batu dan Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Baca juga: Warga Antar Ratusan Rohingya ke Landing, Sempat Terjadi Penolakan
“Bahkan saat ini UNHCR dan IOM sedang melakukan pembersihan lapangan untuk mempersiapkan segala kebutuhan, seperti listrik, air, kamar mandi, dan dapur,” jelas Fauzi kepada Serambinews.com, Minggu (27/11/2022).
Ditanya apakah total mereka semua muat menampung lokasi tersebut, Fauzi menjawab akan melihat dulu kondisi, karena gedung itu berlantai dua tingkat.
“Maka perlu membersihkan tempat, membuat skat pembatas sebagai ruang tidur agar dapat menampung 230 warga Rohingya,” jelasnya.
Untuk kapasitas daya tampungnya dapat dibandingkan dengan kejadian sebelumnya bekas kantor Imigrasi setempat pernah menampung hingga 600 jiwa lebih Rohingya.
Namun itu semua terpulang pada kemampuan pihak UNHCR dan IOM dalam mempersiapkan kebutuhan tempat tinggal untuk para Rohingya.
Baca juga: Warga Tolak Relokasi Pengungsi Imigran Rohingya di Kantor Eks Imigrasi Lhokseumawe, Ini Alasannya
“Kan ada rombongan yang terdampar waktu itu, di mana pertama di Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu sebanyak 111 Rohingya, kedua 119 Rohingya di Desa Bluka Tebai, Kecamatan Dewantara,” rincinya.
Selain itu, nantinya juga akan dilakukan pembangunan pagar melingkar dan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
Agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, maka persoalan untuk penjagaan lokasi pihak UNHCR dan IOM akan bekerjasama dan melakukan koordinasi dengan aparat keamanan.