Bekerja Sama dengan Polri, KPK Siap Usut Kasus Tambang Ismail Bolong di Kalimantan Timur

Karyoto berkata bahwa KPK masih menunggu dan melihat perkembangan kasus tersebut yang ditangani internal Bareskrim Polri.

TRIBUNNEWS.com ISTIMEWA/JEPRIMA
Kabareskrim Agus Andrianto dan Ferdy Sambo - Ferdy Sambo mengatakan telah membuat laporan resmi terkait kasus penerimaan dana tambang ilegal yang menyeret nama Komjen Agus Andrianto 

Kemudian, ia mengaku memeriksa orang-orang yang terlibat dalam dugaan setoran uang tambang ilegal di Kalimantan Timur. LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/ Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 dan ditandatangani Hendra Kurniawan.

Dalam hal tersebut, Hendra mengaku langsung yang memeriksa orang yang terlibat dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur, yakni salah satunya Ismail Bolong. "Betul ya saya (periksa Ismail Bolong)," kata Hendra sambil tersenyum.

Hendra tak bicara banyak mengenai hal ini. Dia hanya menegaskan LHP itu tidak fiktif.

"Tanyakan pada pejabat yang berwenang saja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," kata Hendra.


Sementara Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto menanggapi pengakuan Sambo dan Hendra Kurniawan yang menandatangani LHP Divisi Propam terkait dugaan pemberian gratifikasi oleh Ismail Bolong.

Menurut dia, Ferdy Sambo dan Hendra saja menutupi kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus.

Baca juga: Presiden Ukraina Peringatkan Warganya, Serangan Udara Rusia Bisa Lebih Dahsyat


Menurut dia, berita acara pemeriksaan perkara (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan. Bahkan, ia mencontohkan kasus BAP Irjen Teddy Minahasa yang dicabut semua terkait kasus bisnis narkoba.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," ujar dia.(Tribun Network/ham/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved