Berita Lhokseumawe
Pendaftaran Berakhir Sore Ini, 546 Calon PPK di Lhokseumawe Sudah Daftar ke KIP, Kuota 5/Kecamatan
Di mana nantinya akan direkrut lima PPK untuk satu kecamatan. Artinya, dengan adanya empat kecamatan di Kota Lhokseumawe, maka yang akan menjadi PPK
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Di mana nantinya akan direkrut lima PPK untuk satu kecamatan. Artinya, dengan adanya empat kecamatan di Kota Lhokseumawe, maka yang akan menjadi PPK 20 orang.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Lhokseumawe kini sedang melakukan proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK).
Di mana nantinya akan direkrut lima PPK untuk satu kecamatan. Artinya, dengan adanya empat kecamatan di Kota Lhokseumawe, maka yang akan menjadi PPK 20 orang.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe, Mulyadi, Selasa (29/11/2022), menjelaskan untuk masa pendaftaran, telah dimulai sejak 20 November 2022 lalu.
"Masa pendaftaran berakhir pada 29 November 2022 sore ini pukul 16.00 WIB," ujarnya.
Hingga Selasa siang ini, jumlah yang mendaftar sudah mencapai 546 orang.
Baca juga: KIP Aceh Timur Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, Ini Jumlah yang Diterima dan Syaratnya
Lanjutnya, meskipun yang mendaftar sudah capai 546 orang, namun yang status berkasnya sudah diterima baru 190 orang, dengan rincian Kecamatan Banda Sakti 70 orang, Kecamatan Muara Dua 49 orang, Kecamatan Muara Satu 25 orang, dan Kecamatan Blang Mangat 46 orang.
Menurut Mulyadi, setelah pendaftaran ditutup, maka pihaknya langsung melakukan tahapan penelitian administrasi terhadap berkas calon PPK.
"Penelitian administrasi akan berlangsung hingga 1 Desember 2022. Satu hari kemudian akan kita umumkan hasil penelitian administrasi," katanya.
Bagi yang lulus tahap penelitian administrasi, akan mengikuti ujian tulis, direncanakan berlangsung 5-7 Desember 2022.
"Bagi yang lulus ujian tulis akan mengikuti sesi wawancara pada 11-13 Desember 2022. Sedangkan penetapan PPK diagendakan pada 14 Desember 2022," demikian Mulyadi. (*)