Berita Banda Aceh
Balai Bahasa Provinsi Aceh Luncurkan Kamus Budaya Aceh-Indonesia Berisi 1.800 Lema dan Sublema
Peluncuran kamus dilaksanakan di Aula Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, di Lampineung, Kota Banda Aceh, Selasa (29/11/2022).
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Balai Bahasa Provinsi Aceh meluncurkan Kamus Budaya Aceh-Indonesia. Kamus ini berisi kosakata bahasa Aceh bidang budaya yang disusun tahun 2022.
Peluncuran kamus dilaksanakan di Aula Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, di Lampineung, Kota Banda Aceh, Selasa (29/11/2022).
Peluncuran kamus tersebut dirangkai dengan Apresiasi Wajah Bahasa bagi Lembaga Pemerintah dan Lembaga Pendidikan di Aceh.
Kegiatan ini dihadiri oleh tamu undangan dari lembaga pemerintahan, pendidikan, serta insan media.
“Setelah di tahun sebelumnya Balai Bahasa Provinsi Aceh menyusun Kamus Kemaritiman Aceh-Indonesia, tahun ini kita menyusun Kamus Budaya Aceh-Indonesia,” ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Karyono, S.Pd., M.Hum.
Baca juga: Harga Emas Murni di Lhokseumawe Pada Akhir November Ditutup 2.686.000 Per Mayam.
Baca juga: Nasdem Akan Lapor ke Polda Aceh Terkait Spanduk Provokatif, Minta DPD Pantau Situasi Daerah
Kamus Budaya Aceh-Indonesia ini memuat sekitar 1.800 lema dan sublema.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lema berarti kata atau frasa yang ada di dalam kamus, tapi artinya di luar definisi atau penjelasan lain yang ada di dalam entri tersebut.
Adapun kosakata yang ada di dalam Kamus Budaya Aceh-Indonesia itu di antaranya mengenai adat istiadat, tradisi, kesenian, flora dan fauna, kuliner, arsitektur, sapaan dan kekerabatan, satuan ukuran, anggota tubuh, cuaca dan musim, serta motif.
Penyusunan kamus ini telah melalui serangkaian tahapan. Tahapan tersebut adalah inventarisasi kosakata, lokakarya, sidang komisi bahasa daerah, dan finalisasi penyusunan kamus, berupa penyuntingan dan pencetakan.
Peluncuran Kamus Budaya Aceh-Indonesia ini dilaksanakan bersamaan dengan Apresiasi Wajah Bahasa bagi Lembaga Pemerintah dan Lembaga Pendidikan di Provinsi Aceh.
Baca juga: Aipda Joko Mudo, Jenazah Ketiga Korban Jatuhnya Helikopter P-1103 Ditemukan, Masih Pakai Seragam
Kegiatan dibuka dan diresmikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, H. Abrar Zym, S.Ag., M.H.
“Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara. Dengan kedudukan tersebut, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, sebagai bahasa pemersatu bangsa, dan itu merupakan representatif dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi tetapi satu," ujar Abrar Zym.
Sebagai warga dunia, lanjutnya, bangsa kita juga tidak tertutup kemungkinan untuk menguasai bahasa asing. "Namun, kita juga tidak boleh melupakan bahasa daerah. Maka dari itu, kita terapkan semboyan, utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing,” jelas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh itu.
Sementara itu, Karyono selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh menerangkan, Apresiasi Wajah Bahasa merupakan rangkaian kegiatan dari program pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan tata naskah dinas.