UMP di Aceh
Grafik UMK Lhokseumawe Dalam 10 Tahun Terakhir, Terendah Pada 2014
Sehingga jumlah UMK Lhokseumawe setiap tahunnya, selalu merujuk atau sama dengan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Di bawah UMP
Sebelumnya, masih banyak perusahaan di Kota Lhokseumawe yang masih membayar upah para karyawannya dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh.
Hal ini ungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Lhokseumawe, Amiruddin, SH MH, kepada Serambinews.com, Rabu (30/11/2022).
Menurut Amiruddin, hasil pendataan pihaknya, di Lhokseumawe, hanya beberapa perusahaan bergerak di minyak dan gas (Migas) yang mampu membayar upah karyawannya diatas UMP Aceh. Ditambah beberapa swalayan besar.
"Selebih itu, semuanya membayar upah karyawan dibawah UMP. Artinya, mayoritas perusahaan di Lhokseumawe masih membayar upah karyawannya di bawah UMP" katanya.
Didasari kondisi tersebut, menurut Amiruddin, menjadi salah satu alasan sehingga selama ini Kota Lhokseumawe tidak pernah menetapkan UMK, tapi selalu merujuk pada UMP.
"Termasuk untuk tahun 2023, Lhokseumawe tetap merujuk pada UMP," ujarnya.
Baca juga: UMK Lhokseumawe Tahun 2023 Merujuk Pada UMP Provinsi, Ini Sebabnya
UMK 2023
Sehari sebelumnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikam kalau Upah Minimum Kota (UMK) Lhokseumawe untuk tahun 2023 tetap merujuk atau sama seperti Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh.
Sebagaimana diketahui, pada 2022, UMP Aceh hanya Rp 3,16 juta lebih.
Sedangkan pada tahun 2023, Pemerintah Aceh menaikkan sebesar Rp 247 ribu.
Sehingga UMP Aceh tahun depan mencapai Rp3,41 juta per bulan.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Lhokseumawe, Amiruddin, SH MH, dihubungi Serambinews.com, pada Selasa (29/11/2022), membenarkan kalau UMK Lhokseumawe untuk tahun 2023 tetap merujuk pada UMP Aceh.
"Sama seperti tahun 2022, UMK kita tetap merujuk pada UMP Provinsi Aceh," jelas Amiruddin.
Jadi dengan merujuk pada UMP Aceh, maka se
Baca juga: Bireuen belum Tetapkan UMK 2023, Tunggu UMP Aceh, Begini Kondisi Upah & Industri di Kota Juang Itu