Kabareskrim Polri Tantang Ferdy Sambo: Tunjukkan BAP Saya Pernah Diperiksa Terkait Tambang Ilegal

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah pernah diperiksa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus setoran dari hasil tambang

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.com ISTIMEWA/JEPRIMA
Kabareskrim Agus Andrianto dan Ferdy Sambo - Ferdy Sambo mengatakan telah membuat laporan resmi terkait kasus penerimaan dana tambang ilegal yang menyeret nama Komjen Agus Andrianto 

Seperti diketahui, kasus tambang ilegal di Kaltim yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ramai diperbincangkan setelah muncul pengakuan Ismail Bolong.

Dalam pernyataannya, Ismail Bolong mengaku sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Pengakuan Ismail itu terekam dalam sebuah video dan viral pada awal November lalu.

Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri tak sedikit. Ismail mengeklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.

 
Upaya pemberian uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.

Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.

Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri saat itu yakni Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.

 

Sebelumnya,  Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatannya dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong.

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

"Keterangan (Hendra) saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi (Ismail) karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Agus justru mempertanyakan sikap eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.

Baca juga: Warga Berhamburan Keluar Rumah saat Gempa di Sinabang Simeulue: Kita Trauma

Baca juga: Dosen UIN Jakarta Isi Kuliah Tamu di UIN Ar-Raniry, Bahas Perkembangan Dunia Perpustakaan

Baca juga: Favorit Keluarga! Resep Sup Ayam Makaroni khas Amerika ala Chef Devina Hermawan, Gurih dan Sehat

Kompastv: Kabareskrim Polri Tantang Ferdy Sambo: Saya Belum Lupa Ingatan, Tunjukkan BAP Saya Pernah Diperiksa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved