Tips Malam Jumat

Buya Yahya Beberkan Tips Puaskan Suami saat Istri dalam Keadaan Haid

Malam Jumat kebetulan haid, ternyata ada solusinya untuk setiap pasangan suami istri (pasutri) seperti penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
FACEBOOK/BUYA YAHYA
Malam Jumat kebetulan haid, ternyata ada solusinya untuk setiap pasangan suami istri (pasutri) seperti penjelasan Buya Yahya berikut ini. 

SERAMBINEWS.COM - Buya Yahya, seorang ulama tersohor asal Blitar, Jawa Timur membeberkan solusi bagaimana memuaskan suami saat seorang istri dalam keadaan haid.

Diketahui dalam Islam ada dua hal yang diharamkan dan termasuk dosa besar.

"Pertama, waktu haid seorang suami memasukkan alatnya ke lubang depan. Kedua, memasukkan ke lubang belakang. Baik dalam keadaan haid maupun tidak haid. Hukumnya haram, dosa besar," jelas Buya Yahya dilihat Serambinews.com dari YouTube Ceramah Guru, Kamis (1/12/2022).

 

 

Ulama Kharismatik yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan, suami istri halal dibolehkan berbuat apa saja.

Entah itu bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya atau apapun itu, dibebaskan. Kecuali dengan dua hal yang disebutkan di atas.

Baca juga: Malam Jumat, Pasangan Sah Harus Tahu Hukum Oral Anu Suami Menurut Buya Yahya, Bolehkah?

Solusi Berhubungan Intim saat Istri Haid

Buya Yahya juga menjelaskan bagaimana memuaskan suami saat seorang istri dalam keadaan haid.

"Mohon maaf, jadilah wanita cerdas, ini adalah ilmu yang mungkin jarang dihadirkan," jelasnya.

Buya menjelaskan, seorang suami yang saleh mungkin di luar rumah melihat sesuatu yang diharamkan.

Hanya saja karena sang suami orang yang menjaga diri, tidak mau menuruti nafsunya.

"Dia pejamkan matanya dan menjauhkan itu semua. Tapi dia seorang laki-laki normal, bangkit syahwatnya. Pulang ke rumah, istrinya menstruasi. Ayo, mau diapain?" tanya Buya.

Baca juga: Tips Malam Jumat Bareng Pasangan Halal, Lakukan Ini Biar Merem Melek Melayang Bahagia Berdua

Seorang istri yang aktif inovatif, menurut Buya tidak boleh melayani suami dengan cara yang biasa, sebab diharamkan karena dalam kondisi haid.

"Tapi Anda harus bisa menyenangkan suami dengan diri Anda, mohon maaf ini majelis yang mulia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved