Berita Aceh Singkil
YARA Ajukan Permohonan Dokumen Pengadaan Teknologi Informasi Dinas Pendidikan Aceh Singkil ke PPID
YARA Perwakilan Aceh Singkil mengajukan permohonan ini ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setempat.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Rinciannya pengadaan TIK SD senilai Rp 8,5 miliar lebih dengan pelaksana PT Agres Info Teknologi. Alat TIK yang telah dibeli diserahkan kepada 40 SD.
Kemudian pengadaan TIK untuk 15 SMP nilainya sekitar Rp 5 miliar. Dengan pelaksana PT Pins Indonesia.
Pengadaan TIK tersebut kata Khalilullah, merupakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Baca juga: YARA Desak Pemprov Aceh Percepat Penanganan Banjir Kiriman di Trumon Aceh Selatan
Hal itu sesuai Permendikbud Nomor 5 tahun 2021 dengan tujuan untuk mendukung digitalisasi pendidikan dan merdeka belajar.
Fasilitas itu juga dapat dimanfaatkan oleh sekolah untuk melaksanakan assemen kompetensi guru serta terpenuhinya standar pelajaran TIK di sekolah.
Kepada pihak yang sampaikan tudingan Khalilullah, berharap klarifikasi kepadanya. Ia juga mempersilahkan datang ke sekolah penerima untuk melakukan pengecekan.
Apalagi program pengadaan alat TIK pada tahun 2022 ini kembali berlanjut, hanya saja pagu anggaranya di bawah tahun lalu. (*)