Berita Banda Aceh
Pertamina Ancam Sanksi Hentikan Suplai untuk SPBU dan SPBN yang Menyalahgunakan BBM Subsidi
Hal itu disampaikan oleh Pjs Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Tengku Muhammad Rum dalam keterangan tertul
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Hal itu disampaikan oleh Pjs Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Tengku Muhammad Rum dalam keterangan tertulisnya kepada awak media beberapa hari lalu.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – PT Pertamina Patra Niaga mengancam akan memberi sanksi tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti menjual/menyalahgunakan BBM bersubsidi dengan tidak tepat sasaran. Dalam hal itu pihak SPBU, SPBN, dan sejenisnya.
Hal itu disampaikan oleh Pjs Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Tengku Muhammad Rum dalam keterangan tertulisnya kepada awak media beberapa hari lalu.
Dikatakan Muhammad Rum, Pertamina telah mengatur sanksi bagi lembaga penyalur yang terbukti menjual/menyalahgunakan BBM bersubsidi dengan tidak tepat sasaran.
Sanksi itu berupa skorsing pemberhentian penyaluran produk subsidi sesuai dengan rentang waktu tertentu hingga pemutusan kerja sama.
“Agar dipahami bersama bahwa BBM bersubsidi telah diatur pula dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, bahwa kendaraan yang tidak berhak menerima BBM Subsidi adalah Kendaraan dengan roda lebih dari 6, kendaraan pengangkut hasil pertambangan (batu, pasir, tanah dan tambang lainnya) dan perkebunan.
Baca juga: 4 Tahun Buron, Terpidana Kasus BBM Subsidi untuk Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Ditangkap Jaksa
Selain itu, kendaraan dinas BUMN, BUMD, kendaraan dinas pemerintah (kecuali ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran, pengangkut sampah) dan kendaraan alat berat,” tutup Rum.
Selain itu, pihak keamanan juga selama ini terus gencar melakukan penertiban dan penindakan penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi.
Sehubungan dengan berbagai upaya dari aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam menertibkan oknum/pihak penyalahguna BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk dapat membeli BBM sesuai dengan peruntukan dan spesifikasi kendaraannya. Sehingga, BBM subsidi dapat diakses oleh masyarakat yang benar-benar berhak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. (*)
Baca juga: Sopir Antarkan Kendaraan ke SPBU Saat Subuh, Untuk Antrean BBM Subsidi di Nagan Raya