Hasil Autopsi Penyebab Tewasnya Prada Indra Karena Tindak Kekerasan, 4 Tersangka Terancam Pidana

Penyebab kematian Prajurit Dua Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (Prada TNI AU) Muhammad Indra Wijaya, terungkap.

Editor: Faisal Zamzami
via TribunMedan/KOMPAS.com Ellyvon Pranita
Prada Indra semasa hidup (kiri) dan kakak Prada Indra, Rika Wijaya (kanan). Prada Indra dilaporkan tewas karena dehidrasi berat, namun saat peti jenazah dibuka, keluarga mendapati jasad korban penuh luka lebam dan ada darah. 

SERAMBINEWS.COM - Penyebab kematian Prajurit Dua Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (Prada TNI AU) Muhammad Indra Wijaya, terungkap.

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang telah mengonfirmasi bahwa Prada Indra meninggal dunia akibat kekerasan.

Ia meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada perut yang menyebabkan kerusakan pada organ limpanya.

Hasil autopsi ini telah diterima keluarga Prada Indra pada Kamis (1/12/2022).

Setelah menerima dokumen hasil otopsi, pihak keluarga yang diwakili pengacara bertemu dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Puspomau, Jakarta.

Diduga Prada Indra meninggal dunia akibat tindakan kekerasan yang dilakukan senior-seniornya.

"Hasil visum yang diterima Pom Koopsud III selanjutnya akan dijadikan materi penyidikan."

"Berdasarkan hasil otopsi, meninggalnya Prada Indra Wijaya disebabkan oleh kekerasan (benda) tumpul pada perut yang menyebabkan kerusakan pada organ limpa," jelas Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsma Indan Gilang Buldansyah dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, dokumen resmi hasil autopsi itu diberikan secara bertahap oleh pihak rumah sakit.

Pada tanggal 28 November 2022, pihak rumah sakit telah memberikan penjelasan secara verbal kepada keluarga.

Adapun autopsi jenazah Prada Indra telah dilakukan, Minggu (20/11/2022). 

"Setelah penyerahan dokumen visum, pihak keluarga yang diwakili pengacara melakukan pertemuan dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Pospomau, Jakarta," kata Indan.

Pasalnya, telah ditemukan adanya unsur pidana tindak kekerasan.

Baca juga: Prada Indra Sempat Pamit ke Sang Pacar Sebelum Meninggal, Sering Video Call Sama Keluarga

4 Orang Ditetapkann Jadi Tersangka

Setelah melakukan pendalaman, TNI AU telah resmi menjadikan empat orang sebagai tersangka kasus penganiayaan ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved