Berita Lhokseumawe

Kasus Proyek Pasar Rakyat Ujong BlangLhokseumawe, Besok Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

"Benar untuk dakwaan sudah rampung, sehingga Rabu besok akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh," ujar Kajari Lhokseumawe, Dr Mukhlis SH.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Saifuddin SH MH. 

Sehingga, kini hanya tersisa dua tersangka.

Untuk kelengkapan berkas, Jaksa juga sempat meminta Inspektorat mengaudit guna menentukan kerugian negara.

Sehingga pada Rabu (30/11/2022) lalu telah keluar hasil audit, dimana kerugian negara ditetapkan sebagai Rp 305.000.000.(*)

Baca juga: Jaksa Masih Tunggu Hasil Audit Inspektorat, Kasus Proyek Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe

 

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved