Berita Aceh Besar

Hancurnya Hati Suami di Aceh, Pergoki Istri Tinggal Seatap dengan Teman, Sudah Nikah Siri

Hancurnya hati suami di Aceh ini, pergoki istri tinggal seatap dengan teman, mirisnya sang istri sudah menikah siri dengan terduga selingkuhan.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Eva.vn
Foto Ilustrasi tak terkait dengan berita - Hancurnya hati suami di Aceh ini, pergoki istri tinggal seatap dengan teman, mirisnya sang istri sudah menikah siri dengan terduga selingkuhan. 

SERAMBINEWS.COM - Hancurnya hati suami di Aceh ini, pergoki istri tinggal seatap dengan teman, mirisnya sang istri sudah menikah siri dengan terduga selingkuhan tersebut.

Hal itu terjadi pada pria berinisial S (42) warga Aceh Barat Daya (Abdya) yang merupakan suami sah dari terduga Y (32).

Wanita berinisial Y itu tertangkap basah tinggal satu atap dengan lelaki lain berinisial MS (41) yang juga warga Abdya.

"Benar, kita ada mengamankan satu pasangan pelanggar qanun jinayat," kata Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir kepada Serambinews.com, Selasa (6/12/2022).

 

 

Satpol PP dan WH Aceh Besar mengamankan satu pasangan pelanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 atau poliandri ini di Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar pada Senin malam kemarin.

Baca juga: Kuat Maruf Ungkap Benny Ali Suruh Dirinya Pura-Pura Sudah Diperiksa: Biar Sinkron Ngomong ke Kapolri

Kronologi Suami Sah Pergoki Istri

Kronologi suami pergoki istrinya diduga tinggal seatap dengan teman pria lain berawal dari S yang datang ke rumah kediamannya.

Kediamannya berada di Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Sang suami sah berinisial S datang sekitar pukul 23.00 WIB pada Senin (5/12/2022) malam.

Mirisnya, S memergoki istrinya berinisial Y tinggal satu atap dengan lelaki lain berinisial MS.

Melihat hal tersebut, sang suami sah pun murka dan mengobrak-abrik isi rumah.

Baca juga: Ini Alasan Hakim Tolak Permintaan Putri Candrawathi soal Sidang Tertutup

Sudah Nikah Siri

Usut punya usut, terduga MS ini merupakan suami siri dari istrinya terduga Y.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved