Viral Wanita 23 Tahun Ngaku Dihamili Polisi, Dianiaya saat Minta Tanggung Jawab, Bripda S Ditahan
Viral di media sosial cerita seorang wanita yang mengaku dihamili oleh kekasihnya yang merupakan seorang polisi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial cerita seorang wanita yang mengaku dihamili oleh kekasihnya yang merupakan seorang polisi.
Wanita tersebut juga mengaku dianiaya oleh oknum polisi tersebut.
Kini si polisi berinisial Bripda S telah ditahan.
Pengakuan itu viral melalui unggahan di media sosial.
Wanita tersebut mengunggah pengakuannya lewat akun TikTok-nya @agitas.s.
Dia mengunggah beberapa tangkapan layar dan foto bersama oknum polisi yang diduga telah menghamilinya.
Menurut wanita berinisial A itu, oknum polisi yang ada dalam unggahannya tidak mau bertanggungjawab setelah menghamilinya.
Malahan, kata wanita itu sang oknum polisi tersebut juga telah melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadapnya.
Tak cuma itu, si oknum polisi juga meminta A mencabut laporan soal dugaan pemerkosaan.
Lewat unggahannya, A lantas meminta petinggi Polri bertindak terhadap oknum yang dinilai telah merugikannya.
"Pak Kapolri, saya diminta untuk mencabut laporan saya dengan perlakuan seperti ini," unggah A lewat akun TikTok @agitas.s.
"Ini adalah penekanan juga secara verbal yang tidak patut dilakukan oleh anggota kepolisian, juga melakukan kekerasan fisik terhadap saya," sambungnya lagi.
Baca juga: Kisah Viral Ryan dan Yessy, Batal Nikah gara-gara Minta Mahar Sertifikat Rumah, Begini Kejadiannya
Unggahan seorang wanita berinisial A (23) menjadi perhatian publik setelah mengaku dihamili oleh kekasihnya yang merupakan anggota polisi, Bripda S.
Dalam unggahan di akun TikTok-nya, A membeberkan hasil test pack hingga isi percakapan Bripda S yang tak mau menerima kehamilan A.
Bripda S disebut tak mau bertanggung jawab atas kehamilan A.
Ia juga meminta A mencabut laporan soal dugaan pemerkosaan.
A mengklaim dirinya mendapat kekerasan secara verbal dan fisik.
Melalui unggahannya tersebut, A juga meminta petinggi Polri untuk menindak oknum tersebut.
Baca juga: Viral Video, Chelsea Islan Lepas Gandengan Tangan Usai Dinikahi, Netizen Soroti Respons Rob Clinton
Oknum polisi sudah ditahan
Ternyata oknum polisi yang dimaksud ialah Bripda S.
Bripda S diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Kepulauan Seribu, Jakarta.
Mengutip Tribun Jakarta, oknum polisi tersebut ternyata merupakan anggota Polres Kepulauan Seribu.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian, membenarkan adanya laporan terhadap Bripda S.
"Iya, terkait laporan pengaduan masyarakat terhadap Bripda S tentang dugaan kekerasan fisik dan perbuatan asusila terhadap seorang wanita berinisial "A" (23) sudah ditangani," ujar Eko, Jumat (9/12/2022), mengutip Kompas.com.
Eko membeberkan Bripda A dan S menjalin hubungan sejak tahun 2018.
Pada bulan September 2022, Bripda S diduga melakukan penganiayaan terhadap A.
"Namun pada bulan September 2022, Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A, yang mana perbuatan tersebut termasuk didalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian,” katanya.
Kekerasan tersebut diduga terjadi setelah A meminta pertanggung jawaban Bripda S.
Dari hasil pemeriksaan, Bripda S terbukti melanggar kode etik.
Kini Bripda S telah ditahan.
Ia menempati Patsus di Rutan Polda Metro Jaya.
Penempatan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap Bripda S
Baca juga: Rektor Prof Mujiburrahman Lantik Pengurus DWP UIN Ar-Raniry
Baca juga: Deretan Tamu Undangan Pernikahan Kaesang dan Erina, Mulai Inul Daratista hingga Hotman Paris
Baca juga: Baitul Mal Aceh Salurkan Rumah Bantuan Layak Huni, Pj Wali Kota Sabang Ucapkan Terima Kasih
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Wanita Ngaku Dihamili Polisi, Ternyata Anggota Polres Kepulauan Seribu