Fakta Bupati Bangkalan Abdul Latif Tersangka Kasus Suap, 5 Anak Buah Terlibat, Rp 1,5 Miliar Disita

Pada Kamis (8/12/2022), KPK menetapkan Abdul Latif dan sederet bawahannya sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan.

Editor: Faisal Zamzami
IST/Kolase Tribun Wartakota
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan 

Menurut Emil Dardak, SK pengangkatan Mohni sudah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Penyerahan SK ini atas nama Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) ditandatangani Ibu Gubernur yang telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri," jelas Emil.

Dalam kesempatan terpisah, Mohni menyebut korupsi yang dilakukan Latif dan lima pejabat itu tidak ada sangkut pautnya dengan institusi Pemkab Bangkalan.

Menurut Mohni, dugaan suap lelang jabatan itu karena inisiatif pribadi masing-masing.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan itu juga memastikan pemerintahan di Kabupaten Bangkalan tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun tanpa kehadiran bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai dengan sistem dan tugas pokok masing-masing.

“Pemerintahan ini sudah berjalan secara sistemik. Jadi tidak ada masalah meskipun ada penangkapan oleh KPK kemarin,” ujar Mohni.

Baca juga: Belum Juga Turun, Harga Emas Masih Rp1.007.000/Gram, Segini Rincian Harga Emas Minggu (11/12/2022)

Baca juga: Jadwal Semifinal Piala Dunia 2022: Argentina vs Kroasia, Perancis vs Maroko, Duel 2 Negara Kejutan

Baca juga: Sabang Gelar Ujung Barat Festival, Reza Fahlevi: Event Desa Wisata Bisa Berkelas Internasional

Kompas.com: Kasus Suap Bupati Bangkalan: Uang Dipakai untuk Survei Elektabilitas, 5 Anak Buah Terlibat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved