Fakta Bupati Bangkalan Abdul Latif Tersangka Kasus Suap, 5 Anak Buah Terlibat, Rp 1,5 Miliar Disita

Pada Kamis (8/12/2022), KPK menetapkan Abdul Latif dan sederet bawahannya sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan.

Editor: Faisal Zamzami
IST/Kolase Tribun Wartakota
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan 

Selain itu, Latif juga memakai uang “panas” itu untuk keperluannya pribadi.

“Diperuntukkan bagi keperluan pribadi, di antaranya untuk survei elektabilitas,” kata Firli

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun membuka peluang untuk memeriksa lembaga survei elektabilitas yang dipakai Latif.

Sebab, menurutnya, dalam hal mengusut perkara suap, biasanya penyidik akan menelusuri aliran uang tersangka, khususnya terkait sumber hingga penggunaan uang tersebut

Penyidik KPK, kata Alex, juga akan memastikan soal dugaan pemakaian uang terkait survei elektabilitas yang dilakukan Latif.

Ia menyebut, KPK akan mengonfirmasi lebih lanjut apakah benar lembaga survei tersebut menerima aliran dana dari Latif.

“Jangan sampai ya uang itu mengalir itu hanya menyamarkan, menyamarkan asal uang itu,” ujar Alex di sela-sela peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jakarta Selatan, 10 Desember 2022.

4. Rp 1,5 miliar disita

Dari kasus ini, KPK telah menyita uang Rp 1,5 milia dari Abdul Latif. Nantinya, uang itu akan menjadi bukti dalam proses penyidikan.

KPK masih akan terus mengembangkan perkara lelang jabatan tersebut. Sejauh ini, sudah ada 27 saksi diperiksa.

Lebih lanjut, penyidik juga masih terus mendalami keterangan saksi maupun alat bukti yang telah diamankan.

“Terus kami kembangan dari keterangan saksi maupun alat bukti lainnya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada 9 Desember 2022.

5. Wakil bupati jadi Plt

Usai Latif jadi tersangka, Wakil Bupati Bangkalan Mohni ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan.

Surat Keputusan penetapan Plt Bupati Bangkalan diserahkan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Gedung Grahadi, Kamis (8/12/2022) sore.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved