Berita Jakarta

Marzuki Laporkan Kinerjanya ke Mendagri Untuk Triwulan Pertama Memimpin Aceh

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melaporkan pertanggungjawabannya untuk triwulan pertama selama menjabat

Editor: bakri
Foto: Humas BPPA
Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki (ujung kiri) didampingi Sekda Aceh, Bustami Hamzah bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir Balaw di Kantor Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. 

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melaporkan pertanggungjawabannya untuk triwulan pertama selama menjabat.

Laporan tersebut diterima oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Achmad Marzuki menyampaikan sejumlah pertanggungjawabannya sesuai dengan program strategis berdasarkan dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Di antaranya menyangkut dengan indikator aspek pemerintahan.

"Itu terdiri dari memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang meliputi kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pelaksanaan pelayanan publik.

Lalu melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota," katanya didampingi Sekda Aceh, Bustami Hamzah SE MSi dan Inspektur Aceh Jamaluddin SE MSi Ak.

Kemudian tambahnya, memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI.

Menjaga etika pribadi dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

"Dan melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti salah satunya kepatuhan kepada Pemerintah Pusat," sebutnya.

Indikator berikutnya kata Pj Gubernur, berkaitan dengan aspek pembangunan, yakni ketetapan waktu penyusunan dan pengajuan rancangan peraturan daerah tentang APBD, rancangan perda tentang perubahan APBD, dan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk dibahas bersama.

"Pada aspek pembangunan ini juga menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik," sebut Marzuki.

Pj Gubernur melanjutkan, dengan indikator aspek kemasyarakatan, seperti memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi melalui penyerapan aspirasi dan meningkatkan aspirasi masyarakat.

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Resmi Buka Pekan Olahraga Aceh Ke-14 Pidie, Ini Pesan Achmad Marzuki

Baca juga: Achmad Marzuki Menerjang Badai

"Menindaklanjuti pengajuan masyarakat dan mitigasi penanggulangan bencana, seperti terjadi longsor, banjir dan lainnya," imbuh Achmad Marzuki.

Selanjutnya sebut Pj Gubernur, yang menjadi fokus juga terkait pengendalian inflasi di Aceh, penanganan penyakit mulut dan kuku pada ternak di Aceh yang pada 5 Oktober telah nol kasus, penangan Covid-19, stunting serta polio dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk dukungan TP PKK Aceh.

"Dan beberapa kegiatan yang perlu dilaporkan, yakni kawasan industri Aceh (KIA) Ladong, sektor pertanian, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan, serta sektor energi dan sumber daya mineral," ujarnya. (yos)

Baca juga: Ditagih Pembangunan Mangkrak, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki: Sudah Dicatat, Mudah-mudahan Bisa

Baca juga: Marzuki Minta Pj Bupati Tekan Angka Inflasi di Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved