Sidang Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Bohong Menurut Lie Detector, Skor Minus Bersama Putri dan Kuat Ma'ruf

Terdakwa Ferdy Sambo terindikasi berbohong berdasarkan hasil skor lie detector atau pemeriksaan poligraf tes kebohongan.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi

SERAMBINEWS.COM - Terdakwa Ferdy Sambo terindikasi berbohong berdasarkan hasil skor lie detector atau pemeriksaan poligraf tes kebohongan.

Hal itu disampaikan Ahli Poligraf sekaligus Pemeriksa Lie Detector, Aji Afrianto Ar-Rosyid dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Awalnya jaksa bertanya, terhadap kelima terdakwa yang hadir dalam sidang tersebut, berapa skor hasil pendeteksi kebohongannya mereka.

 

 

Kemudian ahli poligraf itu menjelaskan, hasil tes kebohongan yang ditandai minus berarti terindikasi berbohong, sementara plus terindikasi jujur.

Baca juga: Sambo ke Eliezer: Kita Berdua Tanggung Jawab, Kuat, Ricky dan Istri Saya Jangan Kau Libatkan

Ia menjawab untuk Ferdy Sambo minus delapan yang berarti terindikasi berbohong.

"Mohon izin untuk bapak FS nilai totalnya minus delapan," ucap Aji menjawab pertanyaan jaksa dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Rabu.

"Kalau terdakwa Putri," tanya jaksa lagi.

"Mohon izin minus 25," jawab ahli poligraf itu.

Baca juga: Belum Ngaku Juga, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Bantah soal Uang Rp 1 Miliar

Sementara untuk Kuat Ma'ruf dilakukan dua kali pemeriksaan dengan isu yang berbeda.

"Untuk saudara Kuat kita lakukan dua kali pemeriksaan. Yang pertama adalah plus 9 dan yang kedua adalah minus 13," ungkap Aji.

Baca juga: Pengacara Sambo Bentak-bentak Eliezer di Persidangan, Bharada E Jawab Santai: Siap Pak

Bharada Eliezer dan Ricky Rizal Terindikasi Jujur

Hasil berbeda didapatkan dari terdakwa lainnya yakni Bharada Eliezer dan Ricky Rizal, keduanya terindikasi jujur dengan skor yang berbeda.

"(Untuk terdakwa Ricky) dilakukan dua kali bapak, pertama plus 11, kedua plus 19," kata Aji.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved