Sidang Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo Bohong Menurut Lie Detector, Skor Minus Bersama Putri dan Kuat Ma'ruf
Terdakwa Ferdy Sambo terindikasi berbohong berdasarkan hasil skor lie detector atau pemeriksaan poligraf tes kebohongan.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
"Kemudian yang di tanggal 10 juga, itu tidak pernah saya janjikan uang dan handphone itu,” kata Ferdy Sambo dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Rabu.
“Dan handphone itu saya yang berikan karena handphone berada di meja depan ruangan saya," tambahnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri itu membantah soal uang Rp 1 miliar.
"Saya tidak pernah memanggil dek Richard ke lantai dua untuk bergabung dengan Ricky, Kuat, dan Pak FS untuk memberikan HP dan menjanjikan uang. Dan hanya memberikan terima kasih," kata Putri.
Sambo Kesal Bharada Eliezer Seret Putri dkk Jadi Terdakwa
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengungkapkan kekesalannya karena Bharada Eliezer menyeret nama istrinya, termasuk para ajudan hingga jadi terdakwa dalam kasus ini.
"Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab," ucap Sambo.
"Tapi kita berdua yang bertanggung jawab, Kuat, Ricky, istri saya, jangan kau libatkan," tambahnya.
Orang yang menjadi dalang pembunuhan Yosua itu tak terima bila diminta bertanggung jawab terhadap apa yang tidak dilakukannya.
"Saya akan bertanggung jawab terhadap yang saya lakukan, tapi tidak saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," kata Sambo.
Tolak Status Justice Collaborator Eliezer
Mantan Kadiv Propam Polri itu dinilai berupaya menghilangkan status Bharada Eliezer sebagai justice Collaborator.
Sebab menurut Sambo, ia dibawa oleh jenderal bintang dua ke Mabes Polri untuk ditempatkan di tempat khusus (patsus) pada 5 Agustus 2022.
Sedangkan saat itu Bharada Eliezer masih memberikan keterangan bohong, baru kemudian memberikan keterangan sebenarnya pada 6 Agustus 2022.
"Yang mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri (dipatsuskan), keterangan kebohongan dia (Eliezer) tanggal 5," ungkap Sambo.