Sidang Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo Bohong Menurut Lie Detector, Skor Minus Bersama Putri dan Kuat Ma'ruf
Terdakwa Ferdy Sambo terindikasi berbohong berdasarkan hasil skor lie detector atau pemeriksaan poligraf tes kebohongan.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
"Untuk terdakwa Richard plus 13, satu kali (pemeriksaan)," tambahnya.
Baca juga: Bharada Eliezer Masuk Toilet Berdoa: Tuhan, Kalau Bisa Ubah Pikiran Pak Sambo Biar Gak Jadi Nembak
Kemudian jaksa menanyakan dari hasil yang dipaparkan, bagaimana mengindikasikan bohong atau jujur.
"Mohon izin untuk hasil plus berarti mengindikasikan seorang terperiksa tidak terindikasi berbohong (jujur)," jawab Aji.
"Kalau terdakwa Sambo, indikasinya apa," tanya jaksa.
"Minus, terindikasi berbohong," jawab ahli poligraf itu.
Baca juga: Sambo ke Eliezer: Kita Berdua Tanggung Jawab, Kuat, Ricky dan Istri Saya Jangan Kau Libatkan
Berikut Hasil Lie Detector Terdakwa
Ferdy Sambo: -8
Putri Candrawathi: -25
Kuat Ma'ruf: +9 dan -13
Ricky Rizal: +11 dan +19
Richard Eliezer: +13
Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Bantah soal Uang Rp 1 Miliar
Sebelumnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak membantah soal uang yang dijanjikan Rp 1 miliar untuk Bharada Eliezer usai menembak Yosua.
Bantahan disampaikan pasangan suami istri itu saat sidang mendengar keterangan saksi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Awalnya Ferdy Sambo diberi kesempatan oleh hakim menanggapi keterangan Bharada Eliezer terkait kasus pembunuhan Yosua.