Internasional
Istri Julian Assange Desak Uni Eropa Bantu Bebaskan Suaminya dari Penjara Inggris
Stella Assange, istri pendiri Wikileaks, Julian Assange minta bantuan Uni Eropa untuk membebaskan suaminya dari penjara Inggris.
SERAMBINEWS.COM, STRASBOURG - Stella Assange, istri pendiri Wikileaks, Julian Assange minta bantuan Uni Eropa untuk membebaskan suaminya dari penjara Inggris.
Dia menegaskan Uni Eropa harus mengambil posisi kuat dengan Amerika Serikat untuk pembebasan pendiri Julian Assange yang ditahan di Inggris, kata istrinya Selasa.
Pembocor rahasia negara itu asal Australia menjadi objek permintaan ekstradisi AS untuk diadili karena membocorkan rahasia militer AS tentang perang di Irak dan Afghanistan.
Dia semmpat menjadi finalis untuk penghargaan Sakharov tahun ini untuk kebebasan berpikir, sebuah penghargaan yang didirikan pada tahun 1988 oleh Parlemen Eropa.
“Saya berharap lembaga-lembaga Eropa sekarang mengambil posisi yang jelas," kata Stella, seperti dilansir AP, Rabu (14/12/2022).
"Mereka memiliki legitimasi dari parlemen mereka sendiri untuk mengambil posisi yang kuat dan itulah yang diperlukan karena ini adalah kasus politik,” harapnya.
Baca juga: Inggris Segera Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat, Dituduh Membocorkan Rahasia Militer
“Itu membutuhkan tekanan politik terhadap sekutu dekat Uni Eropa, Amerika Serikat,” katanya dalam konferensi pers di Parlemen Eropa di Strasbourg.
Penghargaan Sakharov pada akhirnya akan diberikan di Strasbourg pada Rabu (14/12/2022) kepada rakyat Ukraina.
Istri Assange mengatakan dengan menjadikannya finalis untuk penghargaan tersebut, Brussel telah memberi isyarat secara politis, kasus ini penting bagi Uni Eropa, warga negara Eropa, dan pers Eropa.
“Sekarang lembaga-lembaga Eropa memahami bahwa mereka memiliki mandat yang jelas dari Parlemen Eropa untuk menangani kasus ini dan mengadvokasi pembebasan Julian," ujarnya.
Dia menambahkan penjara Belmarsh, fasilitas keamanan tinggi tempat Assange ditahan di luar London, telah menolak izinnya untuk membuat pernyataan melalui tautan video.
Departemen Kehakiman AS mendakwa Assange di bawah Undang-Undang Spionase 1917 setelah pria berusia 51 tahun itu menerbitkan pada 2010 yang pertama dari ratusan ribu kabel diplomatik AS yang diperoleh WikiLeaks.
Baca juga: Pemimpin WikiLeaks, Julian Assange Diizinkan Pulang ke Australia
Dia ditangkap di London pada 2019 setelah tujuh tahun bersembunyi di Kedutaan Besar Ekuador.
Stella Assange mengatakan keputusan Pengadilan Tinggi di London diharapkan setiap saat atas bandingnya terhadap ekstradisi ke Amerika Serikat.
Julian bisa menghadapi puluhan tahun penjara jika terbukti bersalah.(*)