Berita Aceh Tenggara
Jangan Ada Pungli Dalam Rekrutmen PPK, Dewan Ingatkan KIP Agara
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) agar transparan dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
KUTACANE - Anggota Komisi A DPRK Aceh Tenggara dari Partai Demokrat, Supian Sekedang meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) agar transparan dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 16 kecamatan di Aceh Tenggara.
Supian Sekedang mengingatkan KIP untuk menjamin proses tersebut bebas dari pungutan liar (pungli).
"Perekrutan PPK harus transparan, tidak menimbulkan masalah, dan jangan sampai terjadi pungutan liar (pungli) untuk meloloskan PPK," pesan Supian Sekedang.
Selama ini, menurut Supian Sekedang, pihak KIP Kabupaten Aceh Tenggara kurang koordinasi terkait tahapan-tahapan menuju Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Tenggara.
Untuk itu, ia meminta KIP Agara ke depan bisa lebih terbuka ke publik.
"Jadi, kita tegaskan kembali, saat ini sudah memasuki tahap wawancara calon PPK Kecamatan, jadi jangan sampai menimbulkan masalah dalam perekrutan PPK," ucap Supian Sekedang.
Hal senada juga disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, Sumardi.
Ia meminta rekrutmen PPK ini lebih transparan dan terbuka ke publik dengan mengumumkan hasilnya di media cetak maupun elektronik.
Sumardi juga meminta kepada Polda Aceh agar menurunkan tim Saber Pungli ke Aceh Tenggara guna mengawasi rekrutmen PPK di Aceh Tenggara.
"Sehingga rekrutmen PPK ini sesuai dengan harapan kita bersama dan publik bisa lebih puas," katanya.
Jamin Proses Berlangsung Transparan
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, 60 Calon PPK di Lhokseumawe Ikut Seleksi Tahap Wawancara
Baca juga: Partai Ummat Satu-satunya yang tak Lolos Peserta Pemilu 2024
Menjawab harapan dari DPRK dan PWI, Ketua Divisi SDM KIP Kabupaten Aceh Tenggara, Muhammadin, menjamin perekrutan PPK tersebut akan berjalan secara transparan.
Ia juga meyakini bahwa proses yang sedang berlangsung itu terbebas dari pungutan liar (pungli) maupun pelanggaran lainnya.
"Insyaallah tidak ada pungli.
Kami terus berkoordinasi dengan dewan.
Bahkan saat ujian saja, dewan ikut hadir.
Terkait mekanisme perekrutan PPK ini juga kami layangkan surat pemberitahuan ke DPRK Agara," timpalnya. (as)
Baca juga: Parlok Memiliki Nomor Urut 18 hingga 23
Baca juga: 153 Calon PPK di Sabang Bertarung dalam Tes Tulis, Kuota Per Kecamatan 5 Orang, Ini Rincian Peserta