Pemilu 2024

Parlok Memiliki Nomor Urut 18 hingga 23

Enam partai politik lokal (parlok) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 berdasarkan SK Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Sejumlah pimpinan partai politik lokal Aceh berfoto bersama usai penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU resmi menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 yang diikuti 17 partai nasional dan 6 partai lokal. 

Kemudian Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh yang nomor undian ditarik oleh Tgk H Tu Bulqaini SSos I selaku ketua dan Tgk Muhammad Zikri selaku sekjen.

Terakhir, giliran Partai SIRA (Soliditas Independen Rakyat Aceh) yang ditarik oleh Muslim Syamsuddin ST MAP selaku ketua dan Muhammad Daud M.Si selaku sekjen.

Setelah semua parlok melakukan penarikan undian, Ketua KPU kemudian kembali memanggil pimpinan parlok untuk membuka nomor yang telah diambil di hadapan peserta rapat dan menghadap ke kamera.

Lalu secara bergiliran pimpinan parlok membuka nomor tersebut lalu membacakannya mengguna mikrofon dan diulang secara keseluruhan oleh Ketua KPU.

“Saya bacakan untuk nomor urut partai lokal Aceh.

Partai Aceh (PA) nomor urut 21, Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor urut 22, Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT) nomor urut 19, Partai Darul Aceh (PDA) nomor urut 20, Partai Nanggroe Aceh (PNA) nomor urut 18, Partai SIRA (Soliditas Independen Rakyat Aceh) nomor urut 23,” kata Ketua KPU RI. (dan)

Baca juga: Nasib Parlok Ditentukan Hari Ini, KIP Aceh Rekap Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan

Nomor urut parpol peserta pemilu 2024

Partai Nasional

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1

- Partai Gerindra nomor urut 2

- PDI-P nomor urut 3

- Partai Golkar nomor urut 4

- Partai Nasdem nomor urut 5

- Partai Buruh nomor urut 6

- Partai Gelora nomor urut 7

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved