Siksa Tahanan Hingga Tewas, Aipda Leonardo Sinaga Anggota Polrestabes Medan Divonis 4 Tahun Penjara
Aipda Leonardo Sinaga, anggota Sat Tahti Polrestabes Medan yang dalangi pemerasan dan penyiksaan tahanan hingga mati divonis empat tahun penjara.
Editor:
Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Keenam pelaku penganiayaan tahanan di dalam sel tahanan Polrestabes Medan yang menewaskan Hendra Syahputra.
Dalam persidangan dengan terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu, nama Aipda Leonardo Sinaga berulangkali disebut memberikan perintah ke tahanan untuk menyiksa Hendra Syahputra.
Baca juga: Karim Benzema Diizinkan Balik ke Qatar, Main di Final Piala Dunia 2022? Ini Kata Pelatih Prancis
Baca juga: Viral Wanita Pura-pura Mati Pakai Kain Kafan Karena Tak Bayar Utang, Ngaku Tewas Kecelakaan di Aceh
Baca juga: Jadwal Final Piala Dunia 2022, Argentina Vs Perancis Pukul 22.00 WIB, Pertarungan Messi dan Mbappe
Tribunnews.com: Oknum Polrestabes Aipda Leonardo Sinaga Dalang Penganiayaan Tahanan Hingga Tewas Divonis 4 Tahun