Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Suap Dana Hibah, Sahat Tua P Simandjuntak Diduga Terima Rp 5 Miliar
KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus "ijon dana hibah".
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar dalam kasus tersebut.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Johanis dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Johanis menyampaikan, tim penyidik akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan terkait jumlah uang yang diterima Sahat dan peruntukanya.
Selain Sahat, mereka yang ditetapkan tersangka oleh KPK adalah Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid.
Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan kelompok masyarakat (pokmas).
Sahat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022) malam.
Ia kemudian tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan, Kamis siang.
Setelah diperiksa, Sahat beserta tiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat orang tersebut ditahan secara terpisah per 15 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.
Adapun Sahat akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur, sedangkan Rusdi dan Abdul Hamid di Rutan Kavling C1 gedung ACLC, dan Ilham di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
“KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan berdasarkan bukti yang cukup penyidik menetapkan empat orang tersangka yaitu Sahat Tua P Simandjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024,” kata Johanis di Gedung KPK, Kamis malam.
Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka OTT KPK, KY: Bila Terbukti, Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat
Kronologi penangkapan
Johanis mengatakan, Sahat diciduk di kantornya setelah menerima suap Rp 1 miliar.
Suap tersebut merupakan "ijon" atau uang muka untuk pengusulan alokasi dana hibah 2023 dan 2024 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebagai anggota DPRD, Sahat bisa menyampaikan aspirasi terkait kelompok masyarakat yang menerima bantuan dana hibah dari Pemprov Jatim.
Adapun suap diberikan oleh Abdul Hamid yang juga berstatus koordinator pokmas.
“(Abdul Hamid dan Sahat) bersepakat untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai ijon sebesar Rp 2 miliar,” kata Johanis, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Pokmas Abdul Hamid telah menerima dana hibah Rp 80 miliar untuk tahun 2020 dan 2021. Mereka bersepakat membagikan fee sebesar 20 persen dari dana yang cair untuk Sahat dan 10 persen untuk Abdul Hamid.
Uang ijon untuk dana hibah 2023 dan 2024 dibayarkan Abdul Hamid melalui bawahannya, Ilham Wahyudi, yang menjabat koordinator lapangan pokmas.
Abdul Hamid terlebih dahulu melakukan tarik tunai Rp 1 miliar di salah satu bank di Sampang, Madura. Uang itu kemudian dibawa Ilham ke Surabaya.
“Ilham menyerahkan uang Rp 1 miliar tersebut pada tersangka Rusdi sebagai orang kepercayaan tersangka Sahat di salah satu mal di Surabaya,” tutur Johanis.
Setelah uang ijon itu diterima, Sahat memerintahkan Rusdi yang merupakan staf ahlinya menukarkan uang rupiah ke pecahan dollar Singapura dan Amerika Serikat di salah satu money changer.
Adapun uang Rp 1 miliar berikutnya akan dibayarkan pada hari ini, Jumat. Namun, hal itu urung terlaksana karena mereka terjaring OTT KPK pada Rabu malam.
Selang beberapa waktu setelah pembayaran uang ijon, KPK mengamankan empat orang itu di lokasi berbeda.
“Sahat dan Rusdi diamankan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Abdul Hamid dan Ilham masing-masing diamankan di rumah kediamannya di Kabupaten Sampang,” ujar Johanis.
Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang sebesar Rp 1 miliar yang sebagian telah ditukar ke dalam pecahan dollar Singapura dan Amerika Serikat.
Wakil Ketua DPRD Jatim: Saya Salah, Saya Minta Maaf
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak meminta maaf kepada masyarakat Jawa Timur karena telah menerima suap terkait alokasi dana hibah.
Pernyataan itu ia sampaikan saat digelandang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.
“Saya salah, saya salah dan saya minta maaf kepada semuanya khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga,” kata Sahat saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Tidak hanya itu, Sahat kemudian meminta dirinya didoakan agar tetap sehat. Ia juga meminta masyarakat mendoakan pemeriksaan dugaan suap tersebut berlangsung lancar.
“Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini tetap lancar,” ujar Sahat.
Setelah menyampaikan permohonan tersebut, Sahat kemudian dibawa masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Ia enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Sahat dibawa ke rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Ia akan mendekam di jeruji besi itu selama 20 hari pertama.
Pesan Golkar
Partai Golkar pun mewanti-wanti kadernya untuk tidak tersangkut masalah korupsi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk F Paulus merespons tertangkapnya Sahat.
"Kami harap juga ini jadi cambuk dan peringatan buat kader-kader Golkar untuk menghindari hal-hal seperti itu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis kemarin.
Kendati demikian, Lodewijk mengaku belum mengetahui informasi pasti terkait penangkapan Sahat maupun tindakan korupsi yang diduga dilakukan yang bersangkutan.
Lodewijk tetap menghormati langkah yang diambil KPK dengan melakukan OTT karena dalam rangka penegakan hukum.
"Jadi, saya terus terang saja kami belum tahu persis, tapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020. Nah, seperti apa kami belum tahu," ujar dia.
Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan bahwa Golkar belum bisa memutuskan apakah akan memberikan bantuan pendampingan hukum terhadap Sahat.
Pasalnya, hingga kini belum ada komunikasi yang dilakukan DPP Golkar dengan Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur itu.
"Ya kita tunggu bagaimana, apakah yang bersangkutan menyiapkan atau tidak. Nanti kita lihat ya prosesnya bagaimana," kata Wakil Ketua DPR itu.
Baca juga: KSRelief Arab Saudi Salurkan Bantuan Baju Musim ke Pengungsi Suriah dan Palestina di Jordania
Baca juga: 200 Penyandang Disabilitas di Pidie Peringati Hari Disabilitas Internasional
Baca juga: Meriahkan HUT Ke-23, Dharma Wanita Aceh Selatan Gelar Senam Massal di Alun-alun Tapaktuan
Kompas.com: Tersangka Suap Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Terima Rp 5 Miliar