Berita Banda Aceh
Ombudsman Gandeng Komnas HAM, BP3MI dan Rumoh Transparansi Awasi Pelayanan Awak Kapal Pekerja Migran
Temuan mereka tentang adanya praktik perbudakan terhadap pekerja migran awak kapal asal Aceh yang bekerja pada kapal asing
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Sementara itu, Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama mengatakan, langkah yang tepat koordinasi antar pihak dilakukan, sebab isu pelanggaran HAM bagi awak kapal pekerja migran masih tergolong baru, namun penting dicermati dan ditangani.
Tidak hanya memerlukan penyelesaian kasus yang terjadi, tapi diperlukan juga pencegahannya. "Kita harus berbagi peran merancang upaya-upaya yang bisa kita dilakukan segera,” sebutnya.
Baca juga: Ombudsman Aceh Lakukan Penilaian Layanan Publik di Lima OPD dan 2 Puskesmas di Aceh Tenggara
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty SE Ak MPA mengatakan, isu pekerja migran awak kapal, baik kapal perikanan maupun kapal niaga merupakan isu pelayanan publik yang belum pernah dicermati khusus oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Untuk ini, Ombudsman RI akan menindaklanjuti permasalahan tersebut melalui narahubung pada pemerintah daerah untuk memastikan MoU dan PKS dengan kepala daerah dapat dilakukan segera.
Dalam kaitan ini, tegas Dian, akan ada beberapa titik sidak yang mungkin dilakukan oleh Ombudsman.
“Seperti gayung bersambut, hasil koordinasi atas rakor ini akan kita sampaikan kepada pimpinan Ombudsman RI di Pusat, yang ternyata juga telah mengagendakan pertemuan dengan BP2MI minggu depan,” kata Dian.(Serambinews.com/ Firdha Ustin)