Jurnalisme Warga
Sheikhul Islam, Organisasi yang Mewadahi Muslim Thailand
Thailand terkenal sebagai Negeri Buddha, akan tetapi Kerajaan Thailand sangat men-support kehidupan Islam penduduknya
- menunjuk sekelompok orang berkompeten yang memberikan nasihat tentang aturan-aturan Islam;
- menyatakan hasil pengamatan lunar untuk penentuan hari-hari keagamaan;
- mengumumkan keputusan tentang aturan Islam;
- menerbitkan sertifikasi produk halal;
- menerbitkan dokumen terjemahan bahasa Inggris dan Arab;
- menerbitkan sertifikasi dokumen/surat nikah/cerai;
- menerbitkan sertifikasi masuk Islam;
- menjawab masalah-masalah agama;
- dakwah dan promosi Islam melalui jurnal, radio, televisi, website, dll;
Baca juga: Tentara Thailand Baku-Tembak Dengan Penyelundup Narkoba di Kawasan Hutan, 15 Tersangka Tewas
- mendiagnosis, mediasi/penghakiman atas perselisihan antarorganisasi sesuai dengan hukum; dan
- mengurus kepentingan umum dan tanggung jawab sosial.
Organisasi Dewan Islam Thailand berada di bawah Komite “The Central Islamic Council of Thailand (CICOT)” yang terdiri atas Sheikhul Islam sebagai presidennya bersama dengan Komite Eksekutif (Provincial Islamic Committee, disingkat PIC) ditunjuk oleh Yang Mulia Raja.
The Central Islamic Council of Thailand (CICOT) ini menjalankan tugas sebagai manajerial Islam di Thailand.
Menurut Undang-Undang Administrasi Ormas Islam B.E.2540 (A.D.1997), Yang Mulia Raja menunjuk seorang Sheikhul Islam sebagai pemimpin urusan Islam di Thailand.
Secara hukum, Perdana Menteri mengajukan nama orang yang mendapat persetujuan dari semua Komite Islam provinsi di seluruh negeri menjadi Sheikhul Islam kepada Yang Mulia Raja untuk Penunjukan Kerajaan sebagai Sheikhul Islam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/RAUDHATUL-JANNAH-Mahasiswi-Fakultas-Syariah-dan-Hukum-UIN.jpg)