Berita Nasional
Calon Tetangga Sebut Kondisi Tanah Rumah Baru Jokowi di Colomadu Sering Ditemukan Ular
Calon tetangga di Colomadu menyebut kondisi tanah tempat bakal dibangunnya rumah baru Jokowi sering ada ular.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Calon tetangga di Colomadu menyebut kondisi tanah tempat bakal dibangunnya rumah baru Jokowi sering ada ular.
Hal itu disampaikan Agus Purwanto, warga Colomadu yang bakal menjadi tetangga Presiden Jokowi.
Diketahui rumah Presiden Jokowi yang merupakan pemberian dari negara, bakal dibangun di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Sementara warga setempat menyambut antusias kabar bakal dibangunnya rumah Presiden RI ke-7 itu untuk ditempati nanti seusai menjadi kepala negara.
Baca juga: Ini Kata Calon Tetangga Baru Jokowi di Colomadu Dengar Bakal Dibangun Rumah Presiden RI ke-7
Tanah yang menjadi tempat bakal dibangunnya rumah Presiden Jokowi merupakan tanah kosong yang bahkan sering didatangi ular.
"Selama ini cuma lahan kosong, kan sering ada ular juga kok di sini," ucap Agus Purwanto, warga Colomadu yang bakal menjadi tetangga Presiden Jokowi dilihat Serambinews.com dari Kompas TV, Minggu (18/12/2022).
"Kalau nanti dibangun, apalagi tempat pak presiden kan jadinya penjagaannya pun lebih aman, kita sebagai warga jadi aman," tambah calon tetangga Jokowi itu.

Dirinya mengaku senang bakal menjadi tetangga Jokowi karena bakal ramai dan aman di wilayah tersebut.
"Ya senang, jadi ramailah. Jadi aman iya, jadi ramai iya," ucap Agus.
Baca juga: Negara Hadiahkan Rumah untuk Jokowi, Dekat dengan Bandara
Menurutnya, dengan dibangunnya rumah Presiden Jokowi di wilayah tersebut, bakal semakin banyak aktivitas di sana nantinya.
Diketahui Presiden Jokowi akan mendapat rumah setelah selesai menjabat sebagai kepala negara nantinya.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, Sekretariat Negara (Setneg) membeli langsung tanah rumah tersebut.
Baca juga: Istana Sebut Penyediaan Rumah untuk Jokowi Setelah Jabat Presiden Sesuai Ketentuan
Kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan serta pajaknya dibayar ke Pemda setempat.