Berita Aceh Jaya
Semua Tenaga Lepas Pemkab Aceh Jaya Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Nurdin Serahkan Santunan Kematian
Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin juga menyerahkan santunan kematian Rp 42 juta kepada Zulkifli, keluarga almarhum Ansari Johan yang merupakan Tenaga Har
Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin juga menyerahkan santunan kematian Rp 42 juta kepada Zulkifli, keluarga almarhum Ansari Johan yang merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Aceh Jaya menggelar Rapat Koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Senin (19/12/2022).
Kegiatan ini dalam rangka optimalisasi jaminan sosial bagi tenaga kerja di Kabupaten Aceh Jaya.
Rapat koordinasi berlangsung di Aula lantai III Setdakab Aceh Jaya dan dipimpin Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin, serta dihadiri pihak Badan Anggaran DPRK Aceh Jaya, Staf Khusus Bupati, Para Kepala SKPK terkait, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh, dan unsur terkait lainnya.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin juga menyerahkan santunan kematian Rp 42 juta kepada Zulkifli, keluarga almarhum Ansari Johan yang merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Aceh Jaya juga menyerahkan beasiswa lanjutan kepada dua anak almarhum M Ali Daud selaku Aparatur Gampong Alue Mie, Kecamatan Jaya.
Baca juga: Pj Bupati Abdya Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga Mandor Perusahaan yang Tertimbun Longsor
Kedua anak atas nama Muthmainnah dan Naila Husna mendapatkan bantuan beasiswa Rp 3 juta per tahun untuk jenjang SMA/sederajat dan 12 juta per tahun untuk jenjang perguruan tinggi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Achmad Ramli, mengatakan di kabupaten Aceh Jaya seluruh tenaga harian lepas di lingkup Pemkab Aceh Jaya telah masuk ke dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
"Begitu juga dengan Aparatur Gampong, perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia akan diberikan, sehingga diharapkan seluruh gampong tertib membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Selain itu, kata Achmad, yang menjadi konsentrasi ke depan adalah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan berbagai profesi pekerja informal lainnya yang belum terlindungi.
"Harapannya pihak Pemkab Aceh Jaya agar dapat mengambil langkah-langkah dan upaya perlindungan bagi pekerja rentan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin menyambut baik dan berharap seluruh pekerja di Aceh Jaya mendapatkan perlindungan.
Pj Bupati Aceh Jaya berharap program tersebut dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem serta menyejahterakan masyarakat Aceh Jaya. (*)
Baca juga: Kadissos Aceh Besar Sebut Santunan Kematian untuk Ahli Waris Korban Covid-19 Dibatalkan Kemensos RI