Video
VIDEO Kerja Pahlawan Kebersihan Kota Banda Aceh yang Dibayar di Bawah UMK
pahlawan kebersihan itu tidak mendapatkan upah sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Banda Aceh.
Ketua YARA menyesalkan pejabat DLHK3 Banda Aceh yang tidak melayani kami dari unsur mahasiswa yang hendak melakukan advokasi kepada komunitas termarginalkan di Kota Banda Aceh.
Petugas kebersihan di Kota Banda Aceh mengaku hanya satu kali mendapatkan peralatan kerja untuk selamanya. Ketika peralatan kerja itu telah rusak mereka harus membeli dengan menyisihkan gaji.
Mari bersimpati kepada mereka. Dana iuran sampah dari warga kota sebaiknya digunakan secara maksimal untuk membayar petugas kebersihan sehingga kesejahteraan mereka terjamin.
Laporan Syedara Lon:
Ahmad Riyan Arifin,
T. M. Suhaimi,
Raiyan Fahira,
Haris Maulana,
M. Ziaul Haq
di bimbingan Dosen Hasan Basri M Nur pada Prodi Pengembangan Mahasiswa Islam Fakultas Dakwah UIN Ar-Raniry Banda Aceh.