Breaking News

Berita Aceh Jaya

Lelang Jabatan Sekda Aceh Jaya, BKPSDM: Masih Menunggu Rekom KASN dan Kemendagri

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya Syarif Hidayat menyebutkan, hal tersebut belum dilakukan lantaran...

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS/RISKI BINTANG
Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya Syarif Hidayat menyebutkan, hal tersebut belum dilakukan lantaran rekomendasi dari KASN dan Kemendagri belum keluar.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui BKPSDM belum mengumumkan siapa yang ditunjuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten itu.

Padahal, sejak selesainya pelaksanaan seleksi hingga munculnya tiga nama yang lulus seleksi sudah berjalan lebih dari satu pekan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya Syarif Hidayat menyebutkan, hal tersebut belum dilakukan lantaran rekomendasi dari KASN dan Kemendagri belum keluar.

"Masih dalam  proses di KASN (menunggu rekomendasi KASN-red)," ungkapnya.

Ia menjelaskan, jika setelah pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan rekom pengangkatan dan pelantikan, akan dilanjutkan menunggu rekomendasi dari Kemendagri.

"Setelah keluar rekomendasi KASN, baru usul rekomendasi ke Kemendagri," tandasnya.

Sebelumnya, Pemkab Aceh Jaya sudah melaksanakan lelang terbuka jabatan Sekda Aceh Jaya.

Pada lelang tersebut, ada sejumlah nama yang dikabarkan mengikuti lelang jabatan itu.

Dari sejumlah nama, hanya ada empat peserta yang lulus seleksi administrasi.

Kemudian, dari empat nama itu, BKPSDM kemudian mengumumkan tiga nama yang lulus seleksi lelang jabatan terbuka.

Ketiga nama tersebut yaitu pada urutan pertama Suriyatno, yang saat ini berdinas di Pemko Langsa, T Reza Fahlevi saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya, dan di urutan ketiga ada Yerri Afzal Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Jaya.(*)

Baca juga: Kasus Lelang Jabatan Bupati Bangkalan, KPK Sita Rp 1,5 Miliar dari Abdul Latif Amin Imron

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved