Pemilu 2024

PKS Setuju Mantan Koruptor Tak Boleh Jadi Caleg

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, PKS setuju apabila mantan napi korupsi (koruptor) tidak dibolehkan maju

Editor: bakri
Twitter/Mardani Ali Sera
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. 

Lalu, 17,8 persen menyebut mantan napi korupsi menjadi contoh buruk bagi politisi lainnya.

Sebanyak 11,1 persen menganggap tidak etis, 0,2 persen menyebut masih banyak calon yang lain, dan 1,2 persen menyebut tidak tahu.

"Sepertiga bagian dari kelompok responden yang menolak juga beralasan, semestinya mereka yang sudah pernah terlibat kasus korupsi tidak layak lagi dipercaya mengemban amanah rakyat yang direbut melalui Pemilu," ucap Rangga.

Adapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan masa tunggu 5 tahun bagi mantan koruptor untuk menjadi calon anggota legislatif. (kompas.com)

Baca juga: RKUHP yang Baru Disahkan; Pekerja Pers Bisa Dipenjara, Hukuman Buat Koruptor Malah Dikorting

Baca juga: 23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat, Direktur Pusako: Ini Gelombang Pertama, Berikutnya Banyak Lagi

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved