Ayah yang Potong Alat Vital Anak Kandung Ditetapkan Jadi Tersangka, Tak Terindikasi Gangguan Jiwa
Polres Tasikmalaya menetapkan ayah yang memotong alat kelamin anaknya di Tasikmalaya, Jawa Barat, sebagai tersangka.
SERAMBINEWS.COM, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya menetapkan ayah yang memotong alat kelamin anaknya di Tasikmalaya, Jawa Barat, sebagai tersangka.
Pelaku diketahui memotong kelamin anaknya saat tidur menggunakan silet pada Rabu di Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022).
"Pelaku pun sudah ditetapkan tersangka usai dilakukan penangkapan malam tadi," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo.
Ari Rinaldo mengatakan pelaku tidak hanya sekali ini menganiaya anaknya.
"Selama ini memang ada keterangan tersangka menganiaya anaknya bukan kali pertama ini saja," tambah dia.
Ari menambahkan, tersangka nekat memotong ujung alat vital anak laki-lakinya itu dengan silet saat sedang tidur.
Korban pun langsung kesakitan dan berlari ke arah kakaknya yang berumur 8 tahun sampai dibawa ke petugas medis di kampungnya.
Saat itu, korban langsung dibawa ke RSUD SMC untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Fakta Ayah Potong Alat Vital Anak, Cekcok dengan Istri Soal Sunat, Pelaku Sering Aniaya Korban
Tak Terindikasi Gangguan Jiwa
Ayah di Tasikmalaya, Jawa Barat yang memotong alat kelamin anaknya tidak terindikasi gangguan jiwa.
Polres Tasikmalaya telah membeberkan hasil pemeriksaan tersangka.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, cara berkomunikasi tersangka dinilai normal dan biasa saja, sehingga sementara ini tidak terindikasi tersangka ada gangguan jiwa.
Bahkan, sehari-hari tersangka juga merupakan penjual gorengan.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan melibatkan guna memeriksa kejiwaan tersangka atas kasus ayah potong kemaluan anak kandung sendiri yang baru berusia lima tahun.
“Kami tetap melakukan pendalaman dan tetap melibatkan dari unsur kesehatan guna memeriksa kejiwaannya,” ucap Hery kepada TribunPriangan.com pada Kamis (22/12/2022).
Kini Polres Tasikmalaya bersama Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Daerah, terutama dari dinas kesehatan, akan tetap memantau kondisi korban.
“Meski Alhamudillah, kondisi korban sudah normal, tapi tetap perlu pengawasan dari kita semua,” sambungnya.
Baca juga: Ayah di Tasikmalaya Potong Alat Kelamin Anaknya Saat Tidur, Begini Kondisi Korban
Karena biaya sunat
 
Sebelum memotong alat kelamin anaknya, pelaku ternyata cekcok dengan istrinya.
Pelaku meminta anak bungsunya segera disunat tapi tidak punya uang.'
Pelaku diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan.
"Cekcok (dengan istrnya) anaknya ingin segera disunat. Iya, (tujuan sunat anaknya sendiri) dari keterangan terakhir pemeriksaan tersangka J. Jadi ingin segera disunat, kesal dan saudara J nekat dipotong ujung kelaminnya (korban)," tambah Ari.
Sedangkan kondisi korban, lanjut Ari, saat ini sudah membaik dan kemaluannya tidak mengalami cacat sesuai keterangan dokter.
Bahkan, penangannya pun sekalian disunat oleh tim medis dan kondisinya masih pemulihan sampai saat ini.
"Kondisi anaknya sedang dilakukan perawatan oleh dokter dan dioperasi juga sekalian disunat. Dan alat kelaminnya sudah membaik. Hasil dokter alat vitalnya tak mengalami gangguan kecacatan dan bisa diproses disunat," beber Ari.
Ari pun membenarkan tersangka memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa usai dibuktikan dengan riwayat pemeriksaan kejiwaan di sebuah rumah sakit.
Pihaknya pun akan memeriksa kejiwaan tersangka untuk melengkapi penyelidikan kasus kekerasan terhadap anak ini.
"Memang informasi dari kita dapat pernah dirinya ke rumah sakit untuk berobat tentang gangguan jiwa. Kita juga akan periksa kejiwaan korban. Beberapa keterangannya memang berubah-ubah, tapi dengan pendekatan baik akhirnya terungkap dan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujarnya.
Kini, tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya dan diancam Undang-undang Perlindungan Anak.
Pihaknya pun masih mendalami kasus ini karena diduga kejadian kekerasan terhadap anaknya bukan kali pertama dilakukan tersangka.
"Kita sudah tanya dan (tersangka) sudah beberapa kali melakukan kekerasan. Ancaman hukumannya 8 tahun," pungkasnya.
Baca juga: Tuan Rumah Pidie Juara Umum PORA XIV, Piala Bergilir Pemprov Diterima Pj Bupati
Baca juga: Glamor Make Up Aceh Utara Jadi Make Up Terbaik Workshop Profesional di Banda Aceh
Baca juga: Daerah Rawan Kebakaran, Pos Damkar di Arongan Lambalek Aceh Barat Perlu Segera Difungsikan
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Ayah Potong Kemaluan Anak Kandung Sendiri di Tasikmalaya Tak Terindikasi Gangguan Jiwa


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											