Bantuan Hukum

Terkait Posbakum, PN Blangpidie Teken Kerja Sama dengan LBH-JKA

Bahwa LBH JKA Cabang Blangpidie mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua PN Blangpidie karena telah mempercayakan dan memberikan kes

Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Penandatanganan perjanjian yang berlangsung di Aula PN Blangpidie, Kamis (22/12/2022) tersebut langsung dihadiri oleh Ketua PN Blangpidie, Munawwar Hamidi SH dan Direktur LBH JKA, Muhammad Nasir SH MH. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Jendela Keadilan Aceh (LBH-JKA) Cabang Blangpidie tentang pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan perjanjian yang berlangsung di Aula PN Blangpidie, Kamis (22/12/2022) tersebut langsung dihadiri oleh Ketua PN Blangpidie, Munawwar Hamidi SH dan Direktur LBH JKA, Muhammad Nasir SH MH.

Perjanjian kerjasama pemberian layanan bantuan hukum tersebut tertuang dalam Surat Perjanjian Kerjasama antara PN Blangpidie dengan Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Perkumpulan LBH - JKA Cabang Blangpidie No.W1-U20/1618/HK.03/12/2022 Tanggal 22 Desember 2022.

"Bahwa LBH JKA Cabang Blangpidie mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua PN Blangpidie karena telah mempercayakan dan memberikan kesempatan kepada LBH JKA Cabang Blangpidie sebagai lembaga pemberi layanan bantuan hukum di Posbakum PN Blangpidie tahun 2023," kata Direktur LBH-JKA, Muhammad Nasir SH MH.

Cerita Hotman Paris Beri Bantuan Hukum Gratis di Kopi Johny: Ada Ibu Minta Keadilan Untuk Putrinya

Diungkapkannya, LBH - JKA Cabang Blangpidie siap memberikan pelayanan dan bantuan hukum yang maksimal, baik litigasi dan non litigasi (Pidana dan Perdata) bagi masyarakat Aceh Barat Daya yang sedang memperjuangkan keadilan atas hak-haknya.

Disebutkan masyarakat Aceh Barat Daya dapat mendatangi Kantor LBH JKA Cabang Blangpidie yang beralamat di Jalan Iskandar Muda, Gampong Keude Paya Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya setiap hari kerja (Senin - Kamis).

Atau dapat menghubungi No.HP. 085277128844 (Adv. Syahban Nuradi), dan No.HP. 085277479767 (Adv. Irwan Syahputra).

KAI Aceh Siap Beri Bantuan Hukum Gratis, Kepengurusan Baru Resmi Dilantik

Dijelaskannya, LBH-JKA Cabang Blangpidie telah terdaftar secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Aceh Barat Daya, sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Keberadaan Ormas No. 220/ 315 tanggal 09 Desember 2022, dan berdomisili di Gampong Keude Paya sesuai dengan Surat Keterangan Domisili No, 140/186/2022 tanggal 01 November 2022.

"Bahwa Pengurus LBH JKA Cabang Blangpidie terdiri dari, Ketua : Adv Syahban Nuradi S.HI, Sekretaris : Adv Irwan Syahputra, S.HI dan Bendahara : Khaidir," pungkasnya.(*)

Fakta Ayah Potong Alat Vital Anak, Cekcok dengan Istri Soal Sunat, Pelaku Sering Aniaya Korban

Polres Nagan Raya Gelar Apel Pasukan Hadapi Natal dan Tahun Baru 2023, Ini Tujuannya

Kakek Bejat, Bawa Cucu Makan Bubur Malah Dirudapaksa hingga Curi iPhone 13 Milik Korban

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved