Breaking News

Berita Pidie Jaya

Tokoh Masyarakat Pijay Soroti Perubahan Tatib Mubes MPU, Begini Tanggapan Ketua MPU

Alotnya Mubes MPU Pidie Jaya ditenggerai oleh adanya skenario pemilihan secara aklamasi dengan tujuan untuk mempertahankan pengurus lama.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Dok MPU Pijay
Puluhan peserta mengikuti Mubes ke IV di Aula MPU setempat, Kamis (8/12/2022) lalu 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Tokoh masyarakat di Pidie Jaya (Pijay) menyoroti adanya indikasi kuat terhadap perubahan Tata Tertib (Tatib) Musyawarah Besar (Mubes) ke IV untuk memilih 26 pengurus untuk periode 2023-2028 yang telah berlangsung sejak Kamis (8/12/2022) lalu. 

'Usulan perubahan Tatib itu ditenggerai adanya oknum tertentu untuk mencederai asas musyawarah serta menjatuhkan kredibilitas ketua MPU,"sebut Ustaz Nazaruddin Ismail SPdI selaku tokoh masyarakat di Kecamatan Meureudu, Pijay, kepada Serambinews.com, Kamis (22/12/202).

Seperti diketahui, Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) ke IV Kabupaten PIdie Jaya (Pijay) sepanjang Kamis (8/12/2022) berlangsung alot di Aula MPU setempat. Alotnya Mubes tersebut ditenggerai oleh adanya skenario pemilihan secara aklamasi dengan tujuan untuk mempertahankan pengurus lama. Sementara pengurus lama telah menduduki jabatan selama dua periode.

Dijelaskan juga, merebaknya  surat undangan pembahasan revisi tata tertib MPU dalam tiga hari terakhir ini diduga oleh banyak pihak sebagai siasat beberapa orang yang mengelabui Ketua MPU Pijay untuk menganulir hasil Mubes dan membatalkan tata tertib serta kepengurusan baru yang telah terpilih secara sah. 

Menurut Nazaruddin Ismail, merujuk Qanun Nomor 2 tahun 2009 Tentang MPU dan Peraturan MPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Tertib, tidak ditemukan klausul yang membolehkan ketua MPU atau unsur pimpinan lainnya dapat menganulir atau mengubah tata tertib maupun hasil Mubes selain lewat pelaksanaan Mubes itu sendiri. Jadi, usulan perubahan Tatib oleh beberapa oknum anggota MPU itu melanggar Qanun dan Peraturan MPU sendiri. 

“Ini menunjukkan bahwa ada yang tidak beres dengan kepemimpinan MPU dan patut diduga ada kepentingan politik yang sedang bermain," jelasnya.

Ketua MPU Pijay, Tgk H Said Abdullah yang dimintai keterangan Serambinews.com, Kamis (22/12/2022) mengatakan, usulan perubahan Tatib Mubes ini menyusul adanya tiga peserta atau utusan kecamatan yang terpilih yang tidak mencukupi usia 40 tahun.

JJadi perubahan Tatib ini hanya pada usia peserta baru terpilih tujuh orang  dan tiga diantaranya yang tidak mencukupi usia," ujarnya.

Jadi, perubahan tatib ini tidak ada sedikitpun dalam upaya merubah tatib Mubes secara keseluruhan. Dan perubahan pada fokus usia ini agar tidak berbenturan dengan hukum.

“Dalam Mubes ke IV MPU Pijay terpilih 7 pengurus yang baru dan selebihnya 19 orang pengurus yang lama," ungkapnya.(*)

Baca juga: KIP Pidie Jaya Sudah Tuntas Rekrut PPK, 40 Orang Lulus, Tiap Kecamatan 5 Orang, Pelantikan 4 Januari

Baca juga: Tgk Nazaruddin Terpilih Kembali Sebagai Ketua MPU Bireuen Masa Bakti 2023-2028

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved