Internasional

Donald Trump Resmi Disalahkan atas Kerusuhan Capitol Hill

Mantan Presiden AS Donald Trump resmi disalahkan atas kerusuhan Capitol Hill pada 6 Januari 2021

Editor: bakri
Reuters
Donald Trump 

WASHINGTON DC - Mantan Presiden AS Donald Trump resmi disalahkan atas kerusuhan Capitol Hill pada 6 Januari 2021.

Hal tersebut tertuang dalam laporan akhir setebal 814 halaman yang disusun oleh panel khusus DPR AS yang dibentuk untuk menyelidiki kerusuhan Capitol Hill.

Panel tersebut mewawancarai lebih dari 1.000 saksi, mengadakan 10 dengar pendapat, memperoleh jutaan halaman dokumen, serta melakukan penyelidikan selama satu setengah tahun.

Laporan tersebut memerinci tindakan Trump pada minggu-minggu menjelang kerusuhan dan kampanyenya menolak kekalahan dalam pilpres AS 2020.

Tindakan-tindakan Trump tersebut memengaruhi pendukungnya untuk menyerbu Capitol Hill, sebagaimana dilansir The National, Jumat (23/12/2022).

“Penyebab utama 6 Januari adalah satu orang, mantan Presiden Donald Trump, yang diikuti banyak orang lainnya,” tulis ringkasan laporan itu.

Laporan tersebut menambahkan, kerusuhan Capitol merupakan salah satu upaya untuk membatalkan hasil pilpres AS 2020.

Laporan tersebut mencantumkan 17 temuan spesifik yang membahas implikasi hukum dari tindakan-tindakan Trump dan beberapa rekannya.

Laporan itu juga mencantumkan rekomendasi legislatif untuk membantu mencegah serangan serupa lainnya, sebagaimana dilansir Reuters.

Pada Senin (19/12/2022), panel tersebut meminta jaksa federal menuntut Trump dari Partai dengan empat kejahatan karena berupaya membatalkan hasil pilpres 2020 dan memicu kerusuhan ke pusat pemerintahan.

“Bukannya menghormati kewajiban konstitusionalnya untuk menjaga agar undang-undang dilaksanakan dengan setia, Presiden Trump malah merencanakan untuk membatalkan hasil pemilu,” kata panel tersebut sebelumnya dalam ringkasan laporan setebal 160 halaman.

Baca juga: Keluarga Donald Trump Dinyatakan Bersalah, Terbukti Melakukan Penipuan Pajak, Trump Langsung Banding

Baca juga: Perusahaan Donald Trump Didenda Rp 25 Miliar, Dinyatakan Bersalah atas Kejahatan Perpajakan

Sebelum kerusuhan Capitol Hill terjadi, Trump menyampaikan pidato yang berapi-api kepada para pendukungnya di dekat Gedung Putih pada pagi hari.

Dia juga secara terbuka menghukum mantan Wakil Presiden AS Mike Pence karena tidak mengikuti rencananya menolak surat suara untuk Joe Biden.

Setelah Trump berpidato, massa menyerbu Capitol Hill ketika para anggota parlemen, beserta Pence, hendak mengesahkan hasil pilpres dan pemilu di mana Biden meraup suara yang lebih banyak dibanding Trump.

Berjam-jam setelah para pendukungnya mengamuk dan menyebabkan kerusuhan Capitol Hill, Trump baru membuat pernyataan publiknya. (kompas.com)

Baca juga: Donald Trump Umumkan Maju Lagi dalam Pemilihan Presiden 2024 Amerika Serikat

Baca juga: Google Sudah Akui Media Sosial Milik Donald Trump

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved