30 Menit Bersama Tokoh
Dianggap tak Langgar Kearifan Lokal, MPU Aceh Bolehkan Perayaan Tahun Baru Masehi, Asalkan
“Jadi jangan sampai hukum pelaksanaannya boleh tetapi dalam melaksanakannya sudah terjadi hal-hal yang melanggar kearifan lokal,” katanya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Ketua MPU Aceh Perbolehkan Pelaksanaan Tahun Baru Masehi, Lem Faisal : Tidak Melanggar Kearifan Lokal
SERAMBINEWS.COM – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali mengatakan bahwa pelaksanaan Tahun Baru Masehi boleh dilakukan.
Sebab, Masehi merupakan tahun yang bebas dari segala unsur keagamaan.
“Tahun Baru Masehi itu bukan tahun yang terkait dengan satu-satu agama. Sekarang ini kita sudah sepakati menggunakan Tahun Masehi. Maka pada dasarnya pelaksanaan Tahun Baru Masehi ini boleh dilakukan” ujarnya dalam Podcast ’30 Menit Bersama Tokoh’, Senin (26/12/2022).
Program yang mengangkat tema ‘Bolehkan Umat Islam Merayakan Tahun Baru?’ ini dipandu oleh News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali dan disiarkan secara langsung di Youtube dan Facebook Serambinews.com.
Pada masa Nabi Muhammad SAW, di wilayah yang mayoritas berpenduduk Muslim hanya ada pelaksanaan Tahun Baru Islam (Hijriah).
Namun seiring perkembangan zaman, umat Islam sangat menghargai pelaksanaan Tahun Baru Masehi.
Sehingga, bagi masyarakat modern saat ini yang ingin melaksanakan Tahun Baru Masehi diperbolehkan disamping tidak meleceng dari nilai-nilai agama mapun adat istiadat yang berlaku.
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Lem Faisal ini mengatakan, dalam pelaksanaan Tahun Baru Masehi harus tetap memperhatikan nilai-nilai yang terkandung dalam kegiatan tersebut.
“Jadi jangan sampai hukum pelaksanaannya boleh tetapi dalam melaksanakannya sudah terjadi hal-hal yang melanggar kearifan lokal,” katanya.
Di Aceh sendiri, sebutnya, dalam pelaksanaan tahun baru harus memperhatikan sisi keagamaan dan adat yang berlaku.
Karena itu, MPU Aceh saban tahun mengeluarkan Tausiah terkait pelaksanaan Tahun Baru Masehi.
“Karena kita di Aceh tahun baru itu berdekatan dengan Peringatan Tsunami, maka Tausiah ini kita satukan.
Di poin pertama Tausiah ini kita sebutkan bahwa pada dasarnya pelaksanaan kegiatan peringatan Tsunami dan tahun baru itu diperbolehkan, tetapi dengan kegiatan positif,” imbuhnya.
Menjelang pergantian tahun 2023, Lem Faisal mengajak masyarakat untuk melakukan muhasabah diri atau mengoreksi diri.