30 Menit Bersama Tokoh

Dianggap tak Langgar Kearifan Lokal, MPU Aceh Bolehkan Perayaan Tahun Baru Masehi, Asalkan

“Jadi jangan sampai hukum pelaksanaannya boleh tetapi dalam melaksanakannya sudah terjadi hal-hal yang melanggar kearifan lokal,” katanya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Tangkap Layar Youtube Serambinews
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi narasumber di podcast '30 Menit Bersama Tokoh' dengan tema ‘Bolehkan Umat Islam Merayakan Tahun Baru?’ yang disiarkan secara langsung di Youtube Serambinews dan Facebook Serambinews.com, dipandu oleh News Manager Serambi Indonesia, Bukhari M Ali, Senin (26/12/2022). 

“Kita berharap masyarakat Aceh, khususnya di awal tahun 2023 untuk jadikan momentum muhasabah, salah satunya kenapa kita (Aceh) miskin (nomor 1 di Sumatera),” harapnya.

Maka, kata Lem Faisal, tidak wajar Aceh melakukan kegiatan tahun baru yang bersifat euforia tapi masyarakatanya miskin.

Sehingga orang yang melihat pun akan menganggap kegiatan tersebut tidak wajar untuk dilakukan.

Dalam Tausiah yang dikeluarkan MPU Aceh, Lem Faisal berharap ada gerakan dari Pemerintah Aceh maupun kabupaten/kota agar pergantian tahun ini betul-betul dijadikan muhasabah pada permasalahan yang terjadi, terutama terkait kemiskinan.

“Jangan beri masalah ini kepada masyarakat, pemerintah, dan pengusaha tetapi seluruh elemen harus bersatu dan bersama-sama memiliki tekad untuk keluar dari permasalahan yang ada,” pungkas Ketua MPU Aceh ini. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved